kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Pemda yang tergabung dalam PTSP masih minum


Senin, 29 Desember 2014 / 19:59 WIB
Pemda yang tergabung dalam PTSP masih minum
ILUSTRASI. Tersedia 2 penawaran hemat Diskon Serba Rp 11.000 dan Gratis Ice Cream di Promo RotiO edisi bulan Juli 2023


Reporter: Benedictus Bina Naratama | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Sampai saat ini masih sedikit pemerintah daerah yang mengintegrasikan sistem perizinan investasinya ke dalam sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kondisi itu bisa menghambat pelaksanaan PTSP nasional yang ditargetkan berjalan pada akhir Januari 2015

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengaku sejauh ini pengintegrasian perizinan di Pemda dengan PTSP berjalan dengan baik, walau masih terdapat beberapa masalah. "Kelihatannya sejauh ini baik, tapi masih ada masalah-masalah kecil," ujarnya, Senin (29/12). Sofyan berharap pemerintah daerah turut menyukseskan sistem PTSP ini sehingga bukan hanya di pusat melainkan juga diterapkan di daerah-daerah. 

Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, pihaknya masih berusaha mengintegrasikan perizinan yang terdapat di daerah-daerah dengan menyatukan BKPM Daerah dengan PTSP. "Pemerintah sudah mengeluarkan Perpres yang meminta untuk disatukan. Jadi sekarang prosesnya adalah menyatukan dua kantor ini (BKPMD dan PTSP). Sekarang itu ada sekitar 400 kantor lebih yang telah disatukan," jelasnya.

Franky menargetkan pada tahun depan setidaknya terdapat 24 provinsi dan sekitar 80 kabupaten/kota yang telah mengintegrasikan perizinannya ke dalam PTSP. Angka ini menurutnya sudah kita perhitungkan sesuai dengan rencana pemerintah untuk menjadikan infrastruktur sebagai perhatian utama.

Khusus untuk pulau Jawa, diharapkan sudah semua provinsi dan kabupatennya terintegrasi dengan sistem PTSP. Untuk itu Franky meminta Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong semua pemerintah daerah mendukung sistem PTSP agar bisa berjalan efektif. BKPM juga akan melakukan pendampingan serta monitoring untuk melihat sejauh mana efektivitas mekanisme PTSP di daerah berjalan.

Proses penyatuan BKPMD dengan PTSP ini akan dilakukan sampai bulan Januari. Sehingga pada bulan februari atau sekitar triwulan pertama sampai triwulan kedua baru dapat diterapkan di daerah, terutama yang memiliki potensi investasi besar.

"Itu yang menjadi perhatian kita. Jadi pada triwulan pertama, sekitar bulan Februari atau Maret PTSP dapat berjalan di daerah yang kabupatennya memiliki investor cukup besar atau daerah daerah industri. Kita dorong supaya betul-betul efektif berjalan," jelas Franky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×