kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pembukaan sekolah diminta tetap perhatikan zona penyebaran covid-19


Minggu, 15 November 2020 / 20:40 WIB
Pembukaan sekolah diminta tetap perhatikan zona penyebaran covid-19
ILUSTRASI. Pembukaan sekolah diminta tetap perhatikan zona penyebaran covid-19.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

Ia mengusulkan, jika akan dimulai uji coba pembelajaran tatap muka sebaiknya dilakukan uji coba pada jenjang sekolah menengah atas/sederajat, sekolah menengah pertama/sederajat baru sekolah dasar/sederajat. Uji coba pun dilakukan pada sekolah – sekolah yang jumlah siswa atau muridnya tidak banyak. Namun, apabila berisiko maka Ia menyarankan untuk tidak melakukan pembelajaran tatap muka.

“Koordinasi harus tetap jalan dengan gugus tugas supaya bisa memantau prosesnya,” kata Ramli ketika dihubungi, Minggu (15/11).

Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo mengatakan, pembukaan sekolah harus memperhatikan kesiapan protokol kesehatan fisik dan non fisik. Protokol kesehatan fisik diantaranya wastafel untuk mencuci tangan, thermo gun, masker, penyemprotan desinfektan dan fasilitas UKS. Protokol kesehatan non fisik seperti pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang harus sesuai prosedur operasional sistem.

Baca Juga: Kabar gembira, guru honorer juga kebagian subsidi gaji Rp 2,4 juta mulai bulan ini

Selain itu, Heru meminta pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus jeli dalam mengontrol kesiapan satuan pendidikan sebelum mengizinkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah.

“Ketika satuan pendidikan atau sekolah atau dinas pendidikan tidak mampu untuk melakukan persiapan tersebut, jangan dibuka (sekolah tatap muka) karena berpotensi menjadi kluster baru (penyebaran Covid-19),” kata Heru ketika dihubungi, Minggu (15/11).

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (Kepala BKHM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Evy Mulyani mengatakan, panduan pembelajaran pada masa pandemi aberdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang sudah disesuaikan pada awal Agustus lalu. Syarat satuan pendidikan membuka sekolah juga tercantum dalam SKB tersebut.

Evy mengatakan, sebanyak 64 persen sekolah yang berada di zona hijau telah melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan. Kemudian, sebanyak 20 persen sekolah yang berada di zona kuning telah melakukan KBM tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Satuan pendidikan di zona hijau yang melakukan kbm tatap muka 64%, sementara satuan pendidikan di zona kuning yang melakukan kbm tatap muka 20%,” kata Evy ketika dikonfirmasi, Minggu (15/11).

Sebagai informasi, mengutip situs covid19.go.id, terdapat sebanyak 11 kabupaten/kota yang tergolong dalam zona hijau (tidak terdampak), 9 kabupaten/kota zona hijau (tidak ada kasus) dan 97 kabupaten/kota zona kuning (risiko rendah).

Selanjutnya: Sejumlah katalis ini diprediksi bakal menggerakkan harga batubara ke depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×