kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.884   -16,00   -0,09%
  • IDX 7.996   60,58   0,76%
  • KOMPAS100 1.128   11,48   1,03%
  • LQ45 819   2,92   0,36%
  • ISSI 282   4,42   1,59%
  • IDX30 426   -0,10   -0,02%
  • IDXHIDIV20 512   -2,94   -0,57%
  • IDX80 126   0,98   0,78%
  • IDXV30 139   0,12   0,08%
  • IDXQ30 139   -0,46   -0,33%

Pembentukan Detasemen Antikorupsi ada mekanismenya


Jumat, 18 Oktober 2013 / 22:04 WIB
Pembentukan Detasemen Antikorupsi ada mekanismenya
ILUSTRASI. Drakor romantis Jinx's Lover dibintangi Seohyun SNSD dan Na In Woo, telah dijadwalkan untuk tayang pada minggu ini.


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto mengatakan untuk membentuk Detasemen Anti Korupsi sesuai dengan usulan Komisi III DPR, Polri tidak bisa melakukannya dengan begitu saja. Sebab kata Agus, hal itu memerlukan mekanisme tersendiri.

"Soal pembentukan itu kan ada mekanismenya. Karena struktur organisasi Polri mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ungkap Agus, Jumat (18/10) di Mapolda Metro Jaya.

Dijelaskan Agus nantinya apabila ada rencana pembentukan struktur baru, tentunya akan dikomunikasikan lebih lanjut. Dan itu semua akan dilihat perkembangannya nanti.

"Itu akan disesuaikan, karena menyangkut berbagai hal. Seperti menyangkut struktur dan komposisi personelnya, termasuk juga masalah anggarannya," ucap Agus. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×