kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Pembentukan Detasemen Antikorupsi ada mekanismenya


Jumat, 18 Oktober 2013 / 22:04 WIB
ILUSTRASI. Drakor romantis Jinx's Lover dibintangi Seohyun SNSD dan Na In Woo, telah dijadwalkan untuk tayang pada minggu ini.


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto mengatakan untuk membentuk Detasemen Anti Korupsi sesuai dengan usulan Komisi III DPR, Polri tidak bisa melakukannya dengan begitu saja. Sebab kata Agus, hal itu memerlukan mekanisme tersendiri.

"Soal pembentukan itu kan ada mekanismenya. Karena struktur organisasi Polri mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ungkap Agus, Jumat (18/10) di Mapolda Metro Jaya.

Dijelaskan Agus nantinya apabila ada rencana pembentukan struktur baru, tentunya akan dikomunikasikan lebih lanjut. Dan itu semua akan dilihat perkembangannya nanti.

"Itu akan disesuaikan, karena menyangkut berbagai hal. Seperti menyangkut struktur dan komposisi personelnya, termasuk juga masalah anggarannya," ucap Agus. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×