kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Pembentukan Detasemen Antikorupsi ada mekanismenya


Jumat, 18 Oktober 2013 / 22:04 WIB
Pembentukan Detasemen Antikorupsi ada mekanismenya
ILUSTRASI. Drakor romantis?Jinx's Lover dibintangi Seohyun SNSD dan Na In Woo, telah dijadwalkan untuk tayang pada minggu ini.


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto mengatakan untuk membentuk Detasemen Anti Korupsi sesuai dengan usulan Komisi III DPR, Polri tidak bisa melakukannya dengan begitu saja. Sebab kata Agus, hal itu memerlukan mekanisme tersendiri.

"Soal pembentukan itu kan ada mekanismenya. Karena struktur organisasi Polri mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ungkap Agus, Jumat (18/10) di Mapolda Metro Jaya.

Dijelaskan Agus nantinya apabila ada rencana pembentukan struktur baru, tentunya akan dikomunikasikan lebih lanjut. Dan itu semua akan dilihat perkembangannya nanti.

"Itu akan disesuaikan, karena menyangkut berbagai hal. Seperti menyangkut struktur dan komposisi personelnya, termasuk juga masalah anggarannya," ucap Agus. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×