kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Pembelian saham Newmont bakal terganjal restu DPR


Jumat, 12 Juli 2013 / 17:42 WIB
ILUSTRASI. Nasabah melalukan transaksi keuangan di kantor cabang BNI Tangerang Selatan, Rabu (9/2).


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Nampaknya, rencana pemerintah pusat untuk membeli 7% saham perusahaan tambang emas PT Newmont Nusa Tenggara (NTT) masih akan terganjal. Kubu parlemen masih bersikukuh pada sikap awal tak ingin membicarakan persoalan Newmont dengan pemerintah pasca perseteruan dengan mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo.

"DPR masih pada sikap tegas tak akan membahas usulan pemerintah soal Newmont. Apakah begitu gampangnya pemerintah membalik sikap tidak mau minta izin jadi mau," tegas Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz kepada Kontan, Jumat (12/7).

Meskipun Menteri Keuangan kini telah berganti Chatib Basri, tetapi keputusan tersebut tidak berubah karena menurutnya keduanya sama-sama mewakili pemerintah. Lantas ketika ditanya masih adanya kemungkinan komisi keuangan berubah pikiran, politikus Partai Golkar itu hanya mengatakan itu tergantung lobi-lobi pemerintah. Kata dia, kalau pemerintah tidak ingin meminta izin DPR sebaiknya saham Newmont itu dibeli oleh Pemda atau BUMN.

Sementara itu Wakil Ketua DPR Sohibul Iman belum dapat memastikan sikap DPR menyikapi rencana pemerintah tersebut. Menurutnya lebih baik dilihat saja bagaimana nanti pembahasan antara Pemerintah dengan komisi terkait.

"Yang lalu kan pemerintah kalah di MK karena dianggap melakukan pembelian tanpa izin DPR. Nah sekarang pemerintah mau minta izin DPR, ya kita lihat saja dinamika yang akan muncul di DPR," terangnya.

Sekadar catatan, tahun lalu Mahkamah Konstitusi pernah menolak permohonan pemerintah tentang sengketa kewenangan di mana pemerintah harus mendapatkan izin DPR terlebih dahulu sebelum melakukan pembelian saham PT Newmont. MK beralasan meskipun dana yang digunakan untuk membeli berasal dari PIP tetapi itu masih merupakan dana negara yang harus mendapat persetujuan DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×