kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pembangunan MRT, Jalan Fatmawati macet


Senin, 07 Oktober 2013 / 09:56 WIB
Pembangunan MRT, Jalan Fatmawati macet
ILUSTRASI. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat menyampaikan hasil rapat dewan gubernur (RDG BI). Di Balik Prospek Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2023, Ini Hambatan yang Menghadang.


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Dimulainya pembangunan mega proyek Mass Rapid Transit (MRT) koridor Lebak Bulus-Kota menimbulkan kemacetan parah di ruas jalan RS Fatmawati. Petugas kepolisian pun memberlakukan contra flow karena arus kendaraan yang tidak bergerak sama sekali.

Pemantauan Tribunnews, kemacetan mulai terjadi selepas pertigaan D best. Penyebab kemacetan di antaranya disebabkan karena separuh badan jalan digunakan untuk parkir alat berat dan pengaspalan.

Contra flow mulai diberlakukan petugas kepolisian tepat di depan Pasar Cipete Utara. Kendaraan yang hendak menuju Blok M diarahkan polisi untuk masuk ke jalur yang berlawanan.

Alhasil, arus kendaraan yang datang dari arah Blok M menuju Fatmawati tersendat dan ekornya berada di kawasan Darmawangsa X.

Jalanan yang rusak terkelupas karena untuk persiapan pengaspalan dan pelebaran jalan juga membahayakan pengendara motor, tidak jarang para bikers banyak yang terpeleset saat melintas. Tidak hanya itu, kerikil-kerikil kecil ditambah pasir dan debu yang beterbangan cukup membuat pedih mata para pengendara motor.

Sepanjang ruas Jalan Fatmawati Raya terlihat banyak petugas kepolisian. Mereka sibuk mengatur arus lalu lintas yang terlihat terus bertambah padat. (Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×