Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Ternyata tak hanya perorangan atau perusahaan swasta saja yang mengalami kesulitan perizinan saat akan membangun gedung baru. Namun, lembaga pemerintah juga bisa hal serupa.
Hal ini dialami Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) yang ingin membangun gedung baru di sekitar kompleks kantor sekarang. Rencananya, Bappenas ingin menambah gedung baru untuk kantor serta tempat pendidikan dan latihan. Pembangunan akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2011 hingga 2013 mendatang.
Hanya saja, rencana ini tidak bisa berjalan lancar. Sebab, mereka kesulitan mendapat izin dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ini lantaran, kantor Bappenas tersebut berada di kawasan cagar budaya, yakni di sekitar Taman Suropati, Menteng.
Namun demikian, Kepala Bappenas Armida S. Alisjahbana optimis, izin bisa keluar. Ia beralasan, pembangunan gedung baru tersebut tidak akan mengubah gedung lama. "Kami akan menggunakan lahan kami sendiri yang saat ini dijadikan tempat parkir," kata Armida, saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (28/9).
Armida menambahkan sudah menyiapkan anggaran Rp 40 miliar. Itu untuk mengurus perizinan dan proses awal pembangunan. "Agar izin diberikan, kami harus mengajukan pemutihan ke Pemda DKI," kata Armida.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News