CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.170   -44,98   -0,62%
  • KOMPAS100 1.096   -6,56   -0,60%
  • LQ45 873   -3,12   -0,36%
  • ISSI 217   -1,51   -0,69%
  • IDX30 447   -1,07   -0,24%
  • IDXHIDIV20 540   0,64   0,12%
  • IDX80 126   -0,68   -0,54%
  • IDXV30 136   0,26   0,20%
  • IDXQ30 149   -0,14   -0,09%

Bappenas Minta Tambahan Anggaran Rp 1 Miliar


Kamis, 22 April 2010 / 16:05 WIB
Bappenas Minta Tambahan Anggaran Rp 1 Miliar


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meminta tambahan anggaran Rp 1 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahaan (APBN-P) 2010. Usulan ini diajukan Wakil Menteri Bappenas Lukita D. Tuwo dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (22/4).

Sebab, tahun 2010 ini merupakan siklus lima tahunan dalam penyusunan kegiatan nasional, termasuk juga kegiatan tahunan untuk menyusun program tahun 2011. "Dengan agenda kegiatan yang akan dilaksanakan penyusunan panduan umum pelaksanaan kerjasama pemerintah dan swasta (KPS) dan penyusunan daftar rencana proyek KPS 2010-2014 (PPP Book)," terang dia.

Kegiatan tersebut, Lukita menjelaskan, dimaksudkan untuk menopang peran Bappenas dalam membantu Kementerian/Lembaga, serta Pemerintah Daerah dalam mempersiapkan dan melaksanakan proyek KPS, termasuk juga sebagai sarana informasi dan monitoring proyek-proyek KPS.

"Usulan tambahan anggaran Rp 1 miliar ini untuk mendukung anggaran sebelumnya yang pelaksanaannya telah berjalan. Itu konsekuensi Perpres 13/2010 mengenai PPP," tegas dia.

Tidak hanya itu, sambung dia, tambahan anggaran juga ditujukan untuk membiayai berbagai kegiatan prioritas Bappenas tahun 2010 ini, antara lain perencanaan dan penganggaran, penyusunan kebijakan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi. Ini terkait Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2011, Penyusunan Inpres 1/2010, Penyusunan revisi Perpres 67/2005 tentang PPP Infrastruktur, ujarnya.

Berdasarkan pagu Bappenas tahun 2010 sebesar Rp 558,3 miliar, terdiri dari Program Penerapan Kepemerintahan yang Baik Rp 142,8 miliar, Program Peningkatan Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur Negara Rp 3,5 miliar, Program Penataan Kelembagaan dan Ketatalaksanaan Rp 251,8 miliar, Program Pengelolaan Sumber Daya Manusia Aparatur Rp 140 miliar, dan Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Negara Rp 20 miliar.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Maiyasyak Johan mementahkan usulan Bappenas tersebut. Menurut dia, permintaan penambahan anggaran menunjukkan kegagalan Bappenas dalam melihat kebutuhan anggaran. Seharusnya nilai sebesar itu, tidak diusulkan dalam APBN-P 2010, melainkan APBN. Bappenas jadi seperti tidak memiliki perencanaan saja, sindir dia.

Kendati demikian, Ketua Komisi XI DPR RI Emir Moeis, mengaku bahwa bakal mempertimbangkan usulan Bappenas tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×