Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Panitia Kerja (Panja) pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pengampunan pajak akan mendorong pembahasan tax amnesty selesai dalam beberapa hari ini.
Ketua Panja H. Soepriyatno mengatakan, pihaknya akan merampungkan pembahasan pasal yang belum tuntas malam ini juga, Senin (20/6).
Dalam perkembangannya, panja baru membahas 19 pasal dari 27 pasal yang ada dalam beleid tersebut. "Dari pasal 20 sampai pasal 27 akan diselesaikan malam ini," kata Soepriyatno, Senin (20/6) di Jakarta.
Namun, meski sudah membahas 19 pasal, masih ada beberapa pasal di dalamnya yang belum diputuskan atau masih tertunda. Hal ini lantaran tidak ada titik temu baik antar Fraksi maupun dengan pemerintah.
Rencananya, pada Selasa besok, Panja akan kembali menggelar konsinyering yang membahas tax amnesty dari pasal pertama hingga terakhir. Ini, termasuk pembahasan yang masih tertunda.
Jika dalam konsinyering ternyata masih belum ada keputusan, Panja akan membawanya dalam pembahasan dalam Rapat Kerja (Raker). Raker ini kemungkinan akan dilaksanakan dalam dua hari kedepan.
Beberapa pasal yang masih krusial dan belum disepakati antara lain mengenai tarif uang tebusan, serta soal objek pajak yang masuk dalam kategori boleh tidaknya dimasukan dalam pengampuanan pajak. Rencananya, paripurna RUU tax amnesty akan dilakukan pekan ini juga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News