kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.975.000   59.000   3,08%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Pembagian tanah reforma agraria akan dipercepat


Selasa, 26 September 2017 / 08:32 WIB
Pembagian tanah reforma agraria akan dipercepat


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tengah mengejar target redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Yuyu Rahayu mengatakan, kementeriannya tengah menggenjot redistribusi tanah melalui hutan konversi sesuai RPJMN 2015-2019.

Dari total target 4,1 juta hektare (ha) untuk TORA, hingga kini sekitar 707.000 ha lahan TORA yang sudah diredistribusikan. Yuyu menyatakan, pemerintah akan mempercepat verifikasi dan percepatan penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan dengan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) daerah pada 2018.

Kementerian LHK juga tengah memperbanyak tenaga supervisi verifikasi batas hutan. "Tim percepatan di daerah juga melakukan percepatan" katanya kepada KONTAN, Senin (25/9).

Direktur Konsolidasi Tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Rudi Rubijaya mengakui akselerasi redistribusi lahan hutan belum optimal lantaran suplai data objek tanah dari Kementerian LHK terbatas. Tapi dengan Tim Percepatan Penyelesaian Penguasaan dalam Kawasan Hutan (PPTKH), dia yakin, bisa mempercepat pembebasan kawasan hutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×