kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.282.000   -45.000   -1,93%
  • USD/IDR 16.624   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.093   -24,52   -0,30%
  • KOMPAS100 1.125   -4,40   -0,39%
  • LQ45 823   -1,92   -0,23%
  • ISSI 283   -0,49   -0,17%
  • IDX30 433   -0,40   -0,09%
  • IDXHIDIV20 498   -2,95   -0,59%
  • IDX80 126   0,00   0,00%
  • IDXV30 136   -0,02   -0,01%
  • IDXQ30 139   -0,09   -0,06%

Pembagian tanah reforma agraria akan dipercepat


Selasa, 26 September 2017 / 08:32 WIB
Pembagian tanah reforma agraria akan dipercepat


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tengah mengejar target redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Yuyu Rahayu mengatakan, kementeriannya tengah menggenjot redistribusi tanah melalui hutan konversi sesuai RPJMN 2015-2019.

Dari total target 4,1 juta hektare (ha) untuk TORA, hingga kini sekitar 707.000 ha lahan TORA yang sudah diredistribusikan. Yuyu menyatakan, pemerintah akan mempercepat verifikasi dan percepatan penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan dengan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) daerah pada 2018.

Kementerian LHK juga tengah memperbanyak tenaga supervisi verifikasi batas hutan. "Tim percepatan di daerah juga melakukan percepatan" katanya kepada KONTAN, Senin (25/9).

Direktur Konsolidasi Tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Rudi Rubijaya mengakui akselerasi redistribusi lahan hutan belum optimal lantaran suplai data objek tanah dari Kementerian LHK terbatas. Tapi dengan Tim Percepatan Penyelesaian Penguasaan dalam Kawasan Hutan (PPTKH), dia yakin, bisa mempercepat pembebasan kawasan hutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×