kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Pelayanan terpadu satu pintu sudah ada di 50 kabupaten/kota


Senin, 28 Maret 2011 / 13:47 WIB
Pelayanan terpadu satu pintu sudah ada di 50 kabupaten/kota
ILUSTRASI. Maskapai Garuda Indonesia bersiap mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (23/1/2020). Presiden meresmikan sejumlah fasilitas yaitu landasan pacu tiga Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), East Connection Taxiway (ECT), termi


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengaku sudah membentuk pelayanan terpadu satu pintu di 50 kabupaten. Kantor pelayanan ini akan menangani masalah investasi hingga ke tingkat kabupaten/kota.

Namun, Kepala BKPM Gita Wirjawan mengatakan, jumlah kantor pelayanan satu pintu terpadu ini masih belum cukup. "Targetnya mau coba ditingkatkan ke 100 kabupaten di seluruh Indonsia. Tiap minggu ada pertambahan terus," kata Gita saat ditemui di kantor Kepresidenan, Senin (28/3).

Selain itu, Gita berambisi pelayanan satu pintu terpadu ini bisa mencapai 400 kabupaten/kota dalam tempo tiga tahun mendatang. Menurutnya, sistem pelayanan satu pintu ini sama seperti yang telah ada di kantor pusat Jakarta, bedanya harus ada pendelegasian kewenangan dari kementerian.

Penambahan jumlah kantor pelayanan terpadu satu pintu ini untuk meningkatkan investasi. Gita mengatakan, selama ini pelayanan terpadu satu pintu sudah terbukti meningkatkan angka investasi.

Menurutnya, penyebabnya karena pelayanan terpadu satu pintu ini mempermudah proses investasi karena lebih simpel, cepat dan efisien. Sayangnya, sejauh ini pelayanan hanya sebatas PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), sementara PMA (Penanaman Modal Asing) tetap harus melalui BKPM.

Pada investasi pada 2010 mengalami pertumbuhan sebesar 54,2 % dibanding tahun 2009 di mana investasi PMA mencapai sekitar US$ 17,9 miliar.

Selain itu investasi pada 2010 juga menyerap tenaga kerja lebih besar dibandingkan dengan tahun 2009 atau naik 52,5%. Pada 2009 penyerapan tenaga kerja mencapai 303.573 orang sementara pada 2010 mencapai 463.573 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×