kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pelaku Usaha Sambut Positif Pencabutan PPKM


Jumat, 30 Desember 2022 / 19:28 WIB
Pelaku Usaha Sambut Positif Pencabutan PPKM
Suasana pusat perkantoran setelah pemerintah mengumumkan pencabutan status PPKM di kawan MH. Thamrin, Jakarta, Jumat (30/12/2022). Pelaku Usaha Sambut Positif Pencabutan PPKM.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden Joko Widodo  memutuskan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai hari ini, Jumat (30/12). Keputusan itu dengan pertimbangan kasus Covid-19 di Indonesia yang semakin melandai

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid menyambut baik soal pencabutan PPKM yang telah diresmikan Presiden Jokowi. Pasalnya, Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa kasus Covid-19 di Indonesia sudah memasuki status terkendali setelah 8 bulan terakhir parameter penilaian covid-19 sudah berada dibawah standar WHO.

“Kadin Indonesia melihat rencana ini sudah tepat, dengan syarat kekebalan serta imunitas dari masyarakat tetap harus ditingkatkan melalui vaksinasi booster, yang saat ini masih hampir mencapai 30% per 29 Desember kemarin” jelas Arsjad dalam keterangan resminya, Jumat (30/12).

Baca Juga: Sambut Baik Pencabutan PPKM, Pengusaha Imbau Pemerintah Tetap Waspada

Arsjad mengatakan, pencabutan PPKM akan menjadi peluang bagi para pelaku usaha untuk menata kembali usahanya, terutama bagi para pelaku usaha yang sempat lesu akibat dampak dari pandemi Covid-19.

“Mengenai pencabutan PPKM, buat kami sebagai usahawan, pelaku usaha, tentunya sangat menyambut baik rencana ini. Dengan dicabutnya PPKM, maka mobilitas masyarakat akan terus meningkat sehingga berpotensi meningkatkan konsumsi masyarakat dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Arsjad.

Lebih lanjut, Ketum Kadin tersebut menyatakan bahwa pencabutan PPKM akan membuat sektor pariwisata dan retail kembali menggeliat. Pasalnya, tahun 2020, sektor pariwisata sangat terpukul namun akhirnya perlahan bangkit.

Baca Juga: IHSG Menguat 0,73% ke Level 6.850 dalam Sepekan, Cermati Sentimen Pendorongnya

“Jika dilihat dari PDB sektor akomodasi pertumbuhannya sudah normal sepanjang tahun 2022. Retail juga sama, sudah pulih kembali. Investasi juga sudah sesuai target,” ucapnya.

Dirinya bilang, industri retail selama 2022 perlahan-lahan tumbuh. Memang selama Maret 2020 hingga Maret 2021 lebih dari 1.500 gerai retail gulung tikar. Namun, kini sektor perdagangan domestik tumbuh dengan baik.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×