kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -8.000   -0,52%
  • USD/IDR 15.791   -57,00   -0,36%
  • IDX 7.505   -68,76   -0,91%
  • KOMPAS100 1.157   -12,64   -1,08%
  • LQ45 913   -8,80   -0,96%
  • ISSI 228   -2,59   -1,12%
  • IDX30 469   -4,51   -0,95%
  • IDXHIDIV20 564   -3,86   -0,68%
  • IDX80 132   -1,34   -1,01%
  • IDXV30 139   -1,60   -1,13%
  • IDXQ30 156   -1,23   -0,78%

Pelaku Usaha Sambut Positif Pencabutan PPKM


Jumat, 30 Desember 2022 / 19:28 WIB
Pelaku Usaha Sambut Positif Pencabutan PPKM
Suasana pusat perkantoran setelah pemerintah mengumumkan pencabutan status PPKM di kawan MH. Thamrin, Jakarta, Jumat (30/12/2022). Pelaku Usaha Sambut Positif Pencabutan PPKM.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden Joko Widodo  memutuskan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai hari ini, Jumat (30/12). Keputusan itu dengan pertimbangan kasus Covid-19 di Indonesia yang semakin melandai

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid menyambut baik soal pencabutan PPKM yang telah diresmikan Presiden Jokowi. Pasalnya, Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa kasus Covid-19 di Indonesia sudah memasuki status terkendali setelah 8 bulan terakhir parameter penilaian covid-19 sudah berada dibawah standar WHO.

“Kadin Indonesia melihat rencana ini sudah tepat, dengan syarat kekebalan serta imunitas dari masyarakat tetap harus ditingkatkan melalui vaksinasi booster, yang saat ini masih hampir mencapai 30% per 29 Desember kemarin” jelas Arsjad dalam keterangan resminya, Jumat (30/12).

Baca Juga: Sambut Baik Pencabutan PPKM, Pengusaha Imbau Pemerintah Tetap Waspada

Arsjad mengatakan, pencabutan PPKM akan menjadi peluang bagi para pelaku usaha untuk menata kembali usahanya, terutama bagi para pelaku usaha yang sempat lesu akibat dampak dari pandemi Covid-19.

“Mengenai pencabutan PPKM, buat kami sebagai usahawan, pelaku usaha, tentunya sangat menyambut baik rencana ini. Dengan dicabutnya PPKM, maka mobilitas masyarakat akan terus meningkat sehingga berpotensi meningkatkan konsumsi masyarakat dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Arsjad.

Lebih lanjut, Ketum Kadin tersebut menyatakan bahwa pencabutan PPKM akan membuat sektor pariwisata dan retail kembali menggeliat. Pasalnya, tahun 2020, sektor pariwisata sangat terpukul namun akhirnya perlahan bangkit.

Baca Juga: IHSG Menguat 0,73% ke Level 6.850 dalam Sepekan, Cermati Sentimen Pendorongnya

“Jika dilihat dari PDB sektor akomodasi pertumbuhannya sudah normal sepanjang tahun 2022. Retail juga sama, sudah pulih kembali. Investasi juga sudah sesuai target,” ucapnya.

Dirinya bilang, industri retail selama 2022 perlahan-lahan tumbuh. Memang selama Maret 2020 hingga Maret 2021 lebih dari 1.500 gerai retail gulung tikar. Namun, kini sektor perdagangan domestik tumbuh dengan baik.


Survei KG Media


TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×