Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha menyambut baik keputusan pemerintah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia, yang mulai berlaku pada Jumat (30/12).
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, keputusan tersebut akan berdampak baik bagi pelaku usaha. Karena akan memperluas dan meningkatkan produktivitas berbagai sektor usaha dan juga kegiatan masyarakat.
Dengan pencabutan PPKM ini juga, sektor usaha seperti restoran, cafe, pusat perbelanjaan seperti mall, ataupun di sektor jasa, wisata, dan berbagai acara yang melibatkan banyak orang, tidak harus lagi memikirkan pembatasan, sehingga bisa memicu produktifitas ekonomi.
Baca Juga: PPKM Dicabut, Pembiayaan untuk Penanganan Pasien Covid-19 akan Dievaluasi
“Artinya pergerakan manusia tidak lagi dibatasi. Apalagi misalnya di kota besar, seperti Jakarta pergerakan manusia merupakan modal utama dalam menggerakan roda ekonomi. Semakin banyak orang bergeral maka disana sangat terbuka peluang transaksi ekonomi,” tutur Sarman kepada Kontan.co.id, Jumat (30/12).
Meski demikian, Sarman menghimbau agar pemerintah tetap waspada terhadap isu virus Covid-19 yang baru. Misalnya saja di Jepang dan China yang dikabarkan ada virus covid yang baru dengan penyebaran yang sangat cepat.
Sehingga diharapkan pemerintah bisa memperketat kedatangan baik WNA ataupun WNI dari China dan Jepang, sehingga tidak membawa virus tersebut masuk ke dalam negeri.
Sarman juga berharap program vaksinasi sampai dengan booster terus dijalankan. Dengan begitu, masyarakaat mempunyai modal dan imun yang kuat kedepannya dalam menghadapi virus tersebut. Selain itu, disiplin protokol kesehatan juga tetap harus dipertahankan, seperti mencuci tangan, dan memakain masker.
Sarman juga berharap bantuan sosial (bansos) tetap dilanjutkan untuk diberikan kepada masyarakat dan pelaku UMKM. Sebab keuangan mereka baru saja pulih, dan pandemi telah menekan cash flow pelaku UMKM. Dengan bantuan tersebut, diharapkan bisa meningkatkan konsumsi rumah tangga yang akhirnya berdampak positif kepada pemulihan ekonomi.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Cabut PPKM, Vaksinasi, Bansos hingga Insentif Pajak Dilanjutkan
Lebih lanjut, Sarman mengatakan, pencabutan PPKM ini juga bisa sebagai modal dalam menghadapi krisis ekonomi global. Dengan semakin menggeliatnya perekonomian, maka akan memperkuat daya tahan ekonomi, agar potensi yang ada bisa dilakukan secara maksimal karena sudah tidak ada pembatasan mobilitas lagi.
“Kita juga berharap bantuan modal untuk pelaku UMKM bisa dilanjutakan supaya mereka cepat pulih dan tumbuh. Sehingga menjadi salah satu kekuatan ekonomi yang bisa memperkuat ekonomi kita dalam menghadapi krisis global,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News