Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus menjalani karantina. Hanya, pemerintah harus mewaspadai lonjakan kasus di sejumlah negara.
Situasi pandemi Covid-19 di tanah air terus membaik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, membuat pemerintah memutuskan untuk melakukan sejumlah pelonggaran terdapat pembatasan kegiatan masyarakat.
Meski demikian, Jokowi mengungkapkan, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri tes usap PCR pada saat kedatangan.
“Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar (bandara) dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif, akan ditangani oleh Satgas Covid-19,” kata Presiden dalam keterangan pers di Istana Merdeka.
Hanya, pemerintah harus waspada. Sebab, kasus Covid-19 di sejumlah negara kembali melonjak, termasuk negara tetangga.
Baca Juga: Kasus Mingguan Covid-19 Global Kembali dalam Tren Menanjak, Tetap Waspada
Dalam Pembaruan Epidemiologis Mingguan tentang Covid-19 yang rilis Selasa (22/3), WHO melaporkan, kasus mingguan di Vietnam pada pekan ketiga Maret 2022 menanjak 13% menjadi 1.888.694, tertinggi kedua di dunia.
Kemudian, kasus mingguan di Thailand naik 7% menjadi 169.144 dan Australia melonjak 151% menjadi 513.388, tertinggi kelima di dunia.
Kasus mingguan di Indonesia sendiri pada pekan ketiga Maret merosot tajam, hingga 49% menjadi 71.988 dibanding minggu sebelumnya.
Berikut lima negara dengan jumlah kasus mingguan Covid-19 tertinggi di dunia selama pekan ketiga Maret 2022:
- Korea Selatan dengan 2.817.214 kasus, naik 34%
- Vietnam dengan 1.888.694 kasus, naik 13%
- Jerman dengan 1.538.666 kasus, naik 14%
- Prancis dengan 582.344 kasus, naik 39%
- Australia dengan 513.388 kasus, naik 161%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News