kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pekan pertama 2021, zona merah corona di Indonesia turun, berikut daftar & jumlahnya


Jumat, 08 Januari 2021 / 05:10 WIB
Pekan pertama 2021, zona merah corona di Indonesia turun, berikut daftar & jumlahnya


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pekan pertama tahun 2021, umlah zona merah corona di Indonesia turun dibandingkan akhir 2020. Namun, Jawa Tengah tetap menjadi provinsi dengan zona merah corona terbanyak di Indonesia.

Melansir laman Covid19.go.id, hingga Rabu (6/1) ada tambahan 8.854 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia, sehingga total menjadi 788.402 kasus positif corona.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus corona bertambah 6.767 orang sehingga menjadi sebanyak 652.513 orang. Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus corona di Indonesia bertambah 187 orang menjadi sebanyak 23.296 orang

Laman Covid19.go.id juga mencatat jumlah zona merah corona di Indonesia pada pekan pertama tahun 2021 sebanyak 54 daerah. Jumlah zona merah corona itu berkurang dibandingkan pada akhir tahun 2020 yang berjumlah 76 daerah.

Baca juga: Simak penjelasan WHO tentang mutasi virus corona yang diperkirakan lebih mematikan

Berdasarkan peta risiko Covid-19 per 3 Januari 2021, zona merah terbanyak berada di Jawa Tengah yang mencapai 9 wilayah, turun dari pekan sebelumnya 17 wilayah. DKI Jakarta yang selama sepekan terakhir mencatat lonjakan kasus corona juga menambah zona merah corona.

Kini ada tiga daerah di Jakarta yang menjadi zona merah corona. Sebelumnya, zona merah corona di Jakarta adalah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Kini Jakarta Utara juga termasuk zona merah corona.

Berikut daftar zona merah corona di Indonesia berdasarkan data terbaru, 3 Januari 2021:

Zona merah corona di Sumatera Utara

  • Kota Medan

Zona merah corona di Sumatera Selatan

  • Kota Palembang

Zona merah corona di Sulawesi Utara

  • Minahasa
  • Minahasa Utara
  • Minahasa Tenggara

Zona merah corona di Sulawesi Utara

  • Bolaang Mongondow Timur    
  • Kota Manado    
  • Kota Bitung    
  • Kota Tomohon    
  • Kotamobagu    

Simak daftar zona merah corona lainnya di halaman selanjutnya

Zona merah corona di Sulawesi Tenggara

  • Kolaka Utara

Zona merah corona di Sulawesi Tengah

  • Morowali
  • Kota Palu

Zona merah corona di Papua

  • Kota Jayapura   

Zona merah corona di Nusa Tenggara Timur

  • Kota Kupang

Zona merah corona di Nusa Tenggara Barat

  • Sumbawa

Zona merah corona di Maluku

  • Kepulauan Aru   

  • Maluku Barat Daya   

Zona merah corona di Lampung

  • Tanggamus

Zona merah corona di Kepulauan Bangka Belitung

  • Kota Pangkalpinang

Zona merah corona di Kalimantan Utara

  • Bulungan    
  • Nunukan    
  • Kota Tarakan    
  • Berau

Zona merah corona di Kalimantan Timur

  • Penajam Paser Utara

Zona merah corona di Kalimantan Tengah

  • Barito Timur   

Simak daftar zona merah corona lainnya di halaman selanjutnya

Zona merah corona di Jawa Timur

  • Blitar
  • Ngawi   
  • Lamongan

Zona merah corona di Jawa Tengah

  • Brebes    
  • Kota Surakarta    
  • Kota Salatiga    
  • Kota Pekalongan
  • Rembang
  • Semarang    
  • Temanggung    
  • Kendal    
  • Kebumen

Zona merah corona di Jawa Barat

  • Cirebon    
  • Karawang    
  • Kota Bekasi    
  • Kota Depok    
  • Kota Tasikmalaya    

Zona merah corona di Gorontalo

  • Bone Bolango

DKI Jakarta

  • Jakarta Selatan
  • Jakarta Timur
  • Jakarta Utara

Daerah Istimewa Yogyakarta

  • Bantul    
  • Gunungkidul    
  • Sleman    
  • Kota Yogyakarta

Zona merah corona di Bengkulu

  • Kota Bengkulu

Zona merah corona di Banten

  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Tangerang

Zona merah corona di Bali

  • Jembrana
  • Tabanan
  • Badung
  • Gianyar

Perhitungan indikator kesehatan masyarakat:

Peta Zonasi Risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Indikator-indikator yang digunakan adalah sbb:

Indikator epidmiologi:
1) Penurunan jumlah kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
2) Penurunan jumlah kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
3) Penurunan jumlah meninggal kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
4) Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
5) Penurunan jumlah kasus positif & probable yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
6) Penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
7) Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif & probable
8) Laju insidensi kasus positif per 100,000 penduduk
9) Mortality rate kasus positif per 100,000 penduduk
10) Kecepatan Laju Insidensi per 100,000 penduduk

PS. Data probable didapatkan dari data PHEOC utk nomor 1, 3, 7, sedangkan data probable untuk nomor 6 didapatkan dari data RS Online

Indikator surveilans kesehatan masyarakat
1) Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir
2) Positivity rate rendah (target ≤5% sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)

Indikator pelayanan kesehatan
1) Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
2) Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS

Sumber data:
- Data kasus positif dan pemeriksaan laboratorium berdasarkan data surveilans Kementerian Kesehatan.
- Data pasien ODP, PDP, dan kapasitas pelayanan RS didapatkan berdasarkan data RS Online di bawah koordinasi Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan.

Ingat pandemi Covid-19 belum berakhir, banyak daerah berstatus zona merah corona. Patuhi protokol kesehatan, selalu kenakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Berapa dosis kebutuhan vitamin C untuk menjaga daya tahan tubuh dari corona?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×