Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi akan menetapkan tersangka baru pada pekan depan. Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di sela-sela acara penganugerahan pemenang Festival Film Antikorupsi 2013 di Kuningan, Jakarta, Sabtu (14/12/2013) malam.
Bambang menjelaskan, pihaknya telah melakukan gelar perkara pada sebuah kasus yang tengah diselidiki. Gelar perkara dilakukan KPK sekitar Selasa atau Rabu lalu, tapi Bambang menolak menyebutkan latar belakang kasus tersebut.
"Sudah diekspos (gelar perkara), tapi perjanjiannya enggak boleh disampaikan ke media," kata Bambang.
Saat didesak untuk memberikan informasi perkara itu, Bambang terus menghindar dan menolak menjawabnya. Ia menegaskan, gelar perkara dilakukan untuk kasus pidana korupsi yang diselidiki KPK, dan salah satunya akan mendapatkan tersangka baru karena diduga kuat terlibat dan naik ke tahap penyidikan
"Ada satu yang pengembangan case (kasus) ke tahap selanjutnya. Saya menduga minggu depan sudah bisa disampaikan, tapi kayaknya di pertengahan, supaya selesai dulu proses final touch-nya. Kalau toh (Sprindik) sudah dikeluarkan pada awal minggu depan, mungkin diumumkannya baru pada pertengahan," pungkasnya. (Indra Akuntono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News