Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .
"Saya pikir ini langkah yang bagus, karena ini kendaraan dinas jadi mungkin kami akan mendapat insentif tax dari Kemenkeu. Saat ini belum banyak, kurang dari 5 persen, tapi kalau kami lakukan insentif, dimulai dari pejabat negara, saya pikir ini akan cepat sekali perkembangannya," ucap Budi.
Dengan menggunakan kendaraan listrik, Budi menyampaikan ada banyak keuntungan yang didapat oleh masyarakat. Selain ramah lingkungan, pemerintah juga sudah menyiapkan beberapa keringanan seperti pajak dan lain sebagainya.
Baca Juga: Mobil hybrid dan PHEV tidak kebal aturan ganjil genap di Jakarta
Terkait dengan masalah intensif, Budi menjelaskan bila Kemenhub juga akan memberikan beberapa keringanan khusus, salah satunya seperti proses perizinan dan pengujian yang lebih cepat dari mobil biasanya.
Namun sayangnya, ketika ditanya model mobil listrik apa yang akan digunakan oleh Kemenhub, Budi mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menetapkan unitnya apa saja.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "100 Mobil Listrik Bakal Jadi Kendaraan Dinas Kemenhub"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News