kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Pedagang curhat omzet turun, Jokowi: Negara juga sama, pendapatannya minus


Selasa, 29 September 2020 / 17:34 WIB
Pedagang curhat omzet turun, Jokowi: Negara juga sama, pendapatannya minus
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (Jokowi)


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan bantuan modal kerja (BMK) kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Pada pemberian BMK tersebut, Jokowi mendengarkan keluhan sejumlah pedagang yang omzetnya turun akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Ia memahami, kondisi saat ini membuat seluruh pelaku usaha tertekan. "Tidak hanya yang kecil, yang mikro, yang menengah, yang gede semua dalam posisi yang sama, kesulitan semua," ujar Jokowi saat memberikan BMK di Istana Bogor, Selasa (29/9).

Pedagang yang mendapat BMK menceritakan, omzetnya turun hingga 50% selama pandemi Covid-19. Bahkan ada yang lebih dari 50% akibat menyebarnya virus tersebut.

Baca Juga: Jokowi resmikan jalan tol lagi di tengah pandemi Covid-19

Jokowi pun menanggapi curahan pedagang tersebut dengan ikut membagikan keluh kesah. Ia menyampaikan bahwa saat ini kondisi tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19 tak hanya dirasakan pelaku UMKM, tetapi juga dirasakan oleh negara.

"Semua harus disyukuri, wong yang namanya negara defisit kok, negara sama, negara di tahun ini kita minus pendapatannya, bukan sesuatu yang gampang," terang Jokowi.

Meski begitu, Jokowi menegaskan, kondisi tersebut tak boleh membuat semangat turun. Segala upaya perlu tetap dilakukan.

"Sekali lagi, saya harapkan jangan semangatnya kendor, harus tetap berjualan," kata Jokowi.

Selanjutnya: Jokowi minta penanganan Covid-19 mengacu standar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×