Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tetap menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Wakil Sekretaris Jenderal PDIP yang juga Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyatakan, alasan penolakan PDIP tersebut karena kenaikan harga BBM subsidi tersebut karena diikuti dengan pemberian dana bantuan langsung tunai.
"Konfigurasi ini masih yang lama, kecuali kalau ada perubahan dalam satu dua hari ini," kata Pramono, Senin (26/3). Selain itu, dia beralasan, Undang-Undang Nomor 22 tentang APBN menyatakan, harga jual eceran BBM bersubsidi tidak boleh mengalami kenaikan.
Seperti ketahui, pemerintah mengusulkan kenaikan harga BBM bersubsidi untuk mengurangi beban anggaran. Namun, pemerintah akan akan memberikan bantuan dana langsung tunai kepada masyarakat yang terkena dampak kenaikan harga BBM. Bantuan itu akan diberikan sebesar Rp 150.000 per bulan selama sembilan bulan.
DPR sendiri belum menyetujui usulan pemerintah tersebut. Rencananya, DPR akan memutuskan kenaikan harga BBM melalui rapat paripurna, Selasa (27/3). Pramono menegaskan, bila rapat paripurna DPR tidak mencapai kata sepakat maka kemungkinan terbesar dilakukan pemungutan suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News