kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PDI-P harap Yasonna bisa puaskan KMP soal Golkar


Senin, 30 Maret 2015 / 12:27 WIB
PDI-P harap Yasonna bisa puaskan KMP soal Golkar
ILUSTRASI. Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 17/10/2023, Perpanjang SIM Juga Bisa Online


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, berharap Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memenuhi undangan rapat bersama Komisi III DPR pada Selasa (31/3).

Dalam rapat kerja itu, Menkumham akan diminta menjelaskan pertimbangannya mengesahkan kepengurusan Partai Golkar pimpinan Agung Laksono.

"Saya kira kalau Komisi III puas dengan penjelasan Menkumham, mudah-mudahan saja (rencana menggunakan) hak angket tidak berlanjut," kata Trimedya, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/3).

Ketua DPP PDI-P itu menuturkan, agenda rapat Komisi III dengan Menkumham seharusnya digelar pada pekan lalu. Namun, Menkumham tidak bisa memenuhi undangan rapat tersebut. Rapat itu kemudian diagendakan besok pukul 10.00 WIB.

Trimedya mengatakan, Fraksi PDI-P tidak memiliki persiapan khusus untuk membantu Yasonna yang juga politisi PDI-P. Ia hanya berharap Yasonna dapat memberi penjelaskan yang efektif dan memuaskan seluruh fraksi di DPR.

"Mudah-mudahan (Yasonna) Laoly bisa menjelaskan dengan landasan hukum yang jelas sehingga kawan-kawan KMP (Koalisi Merah Putih) akan puas," ucapnya.

Hak angket digulirkan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie bersama fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih. KMP menganggap Menkumham telah bertindak sewenang-wenang dengan mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono.

KMP juga mempermasalahkan keputusan Menkumham yang sebelumnya mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan kubu Romahurmuziy.

Yasonna merasa pengesahan kepengurusan Agung sudah sesuai dengan undang-undang. Karena itu, ia siap menghadapi proses hukum yang dilakukan kubu Aburizal. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×