kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.917   13,00   0,08%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

PBB Kota Bekasi melonjak hingga 100%, Warga: Bikin sengsara rakyat ini mah


Selasa, 26 Februari 2019 / 15:11 WIB
PBB Kota Bekasi melonjak hingga 100%, Warga: Bikin sengsara rakyat ini mah


Sumber: Kompas.com | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kenaikan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Bekasi yang dimulai sejak awal 2019 mengejutkan sejumlah warga.  Hal itu tergambar dalam komentar warga di media sosial.

Di laman Facebook Info Bekasi, sejumlah netizen mengemukakan keluhan dan protes mereka. Seorang netizen dengan nama akun Dewie Fitriani mengatakan, dirinya terkejut ketika mengambil surat tagihan PBB dari ketua RT. Tagihan PBB yang diterimanya naik hingga 100%.

"Tahun kemarin (2018) Rp 400.00-an (tagihan PBB), tahun ini hampir Rp 800.000-an. Sempat shock juga, biasanya kenaikan tiap tahun cuma 10%, lah ini dari Rp 400.000-an jadi Rp 800.000-an,"  tulis Dewie, Senin (25/2) malam.

Netizen lain bernama Shinta Permata mengatakan, dirinya juga mengeluh dengan kenaikan tagihan PBB rumahnya hingga lebih dari 100%. Dia berharap tagihan PBB tidak naik terlalu tinggi. "Memang berat, naik boleh lah tapi jangan tinggi-tinggi, dari Rp 400.000-an (2018) jadi Rp 1 jutaan (2019)," ujar Shinta.

Suroya Nurlayla mengaku sulit menerima kenaikan tagihan PBB rumahnya yang mencapai hampir 100%. "Bikin sengsara rakyat ini mah, tahun 2018 bayar Rp 850.000-an, tahun ini Rp 1,4 jutaan. Shock lihatnya," ujar Suroya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi Aan Suhanda mengatakan, kenaikan tagihan PBB terimplikasi dari penyesuaian nilai jual obyek pajak (NJOP) dengan harga pasaran tanah.

Aan mengatakan, Pemkot Bekasi mulai awal 2019 menaikkan NJOP Kota Bekasi. Hal itu tentu berdampak pada nilai tagihan PBB warga Kota Bekasi. "NJOP kami masih rendah. Daerah yang mencolok itu Pekayon atau Medansatria atau di Pondok Melati. Sebenarnya harga tanah di sana sudah tidak ada lagi yang Rp 5 jutaan (per meter), bahkan Rp 10 jutaan, tapi NJOP kami baru Rp 2 jutaan. Mestinya mendekati harga pasar sehingga kami naikin," kata Aan saat ditemui di kantornya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Netizen Terkejut Tagihan PBB Kota Bekasi Melonjak 100 Persen"

Penulis : Dean Pahrevi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×