kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Patrice Rio jalani pemeriksaan KPK selama 12 jam


Jumat, 16 Oktober 2015 / 21:52 WIB
Patrice Rio jalani pemeriksaan KPK selama 12 jam


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Sehari setelah ditetap sebagai trersangka, mantan Sekjen Partai Nasional Demokrat, Patrice Rio Capela langsung menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 12 jam.

Rio datang ke KPK sejak pukul 09.00 sampai 21.00 dengan didampingi pengacaranya.

Sayangnya, Rio enggan berkomentar banyak setelah pemeriksaan. " Ya, diperiksa sebagai saksi dan semua sudah saya jelaskan," katanya di Lobby KPK, Jumat (16/10).

Rio menambahkan bila dirinya tidak pernah menjanjikan apa-apa kepada Gubernur non aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terkait pemberian dana sebesar Rp 200 juta.

Asal tahu saja, KPK telah menetapkan Rio sebagai tersangka tindak pidana korupsi lantaran menerima suap dari Gatot dan Evy Susanti, istri kedua Gatot untuk pengamanan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×