kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.561.000   59.000   2,36%
  • USD/IDR 16.812   18,00   0,11%
  • IDX 8.594   -51,41   -0,59%
  • KOMPAS100 1.189   -8,25   -0,69%
  • LQ45 851   -8,26   -0,96%
  • ISSI 308   -1,08   -0,35%
  • IDX30 437   -2,90   -0,66%
  • IDXHIDIV20 510   -3,39   -0,66%
  • IDX80 133   -1,20   -0,89%
  • IDXV30 138   -0,50   -0,36%
  • IDXQ30 140   -0,98   -0,70%

Patrice Rio jalani pemeriksaan KPK selama 12 jam


Jumat, 16 Oktober 2015 / 21:52 WIB
Patrice Rio jalani pemeriksaan KPK selama 12 jam


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Sehari setelah ditetap sebagai trersangka, mantan Sekjen Partai Nasional Demokrat, Patrice Rio Capela langsung menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 12 jam.

Rio datang ke KPK sejak pukul 09.00 sampai 21.00 dengan didampingi pengacaranya.

Sayangnya, Rio enggan berkomentar banyak setelah pemeriksaan. " Ya, diperiksa sebagai saksi dan semua sudah saya jelaskan," katanya di Lobby KPK, Jumat (16/10).

Rio menambahkan bila dirinya tidak pernah menjanjikan apa-apa kepada Gubernur non aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terkait pemberian dana sebesar Rp 200 juta.

Asal tahu saja, KPK telah menetapkan Rio sebagai tersangka tindak pidana korupsi lantaran menerima suap dari Gatot dan Evy Susanti, istri kedua Gatot untuk pengamanan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×