kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Patrice Rio jalani pemeriksaan KPK selama 12 jam


Jumat, 16 Oktober 2015 / 21:52 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Sehari setelah ditetap sebagai trersangka, mantan Sekjen Partai Nasional Demokrat, Patrice Rio Capela langsung menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 12 jam.

Rio datang ke KPK sejak pukul 09.00 sampai 21.00 dengan didampingi pengacaranya.

Sayangnya, Rio enggan berkomentar banyak setelah pemeriksaan. " Ya, diperiksa sebagai saksi dan semua sudah saya jelaskan," katanya di Lobby KPK, Jumat (16/10).

Rio menambahkan bila dirinya tidak pernah menjanjikan apa-apa kepada Gubernur non aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terkait pemberian dana sebesar Rp 200 juta.

Asal tahu saja, KPK telah menetapkan Rio sebagai tersangka tindak pidana korupsi lantaran menerima suap dari Gatot dan Evy Susanti, istri kedua Gatot untuk pengamanan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×