kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Patimban ditargetkan mulai konstruksi Januari 2018


Kamis, 16 November 2017 / 15:24 WIB
Patimban ditargetkan mulai konstruksi Januari 2018


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan, setelah ditandanganinya loan agreement dengan Japan International Cooperation Agency (JICA), berharap agar Pelabuhan Patimban bisa segera dibangun. Pelabuhan dengan investasi tahap I Rp 13,7 triliun ini yakin bisa dibangun sesuai target.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menargetkan, Pelabuhan Patimban akan beroperasi pada Maret 2019. Nantinya rencana pada tahap awal pelabuhan ini akan menjadi terminal kendaraan atau car terminal.

“Pelabuhan Patimban tahap konstruksi (mulai) di Januari, kita akan beroperasi pada Maret 2019 dimulai dengan car terminal,” kata Budi Karya pada keterangan tertulisnya, Kamis (16/11).

Dia bilang, perjanjian pinjaman yang telah ditandatangani Kementerian Keuangan dengan JICA merupakan financial closing tahap satu yang paling besar. Dia bilang, pemerintah juga tengah membuka tender untuk pembangunan tahap I ini, sedangkan untuk pembangunan tahap 2,3,4 sedang difinalisasi.

Budi juga mengatakan, pemerintah dalam waktu dekat akan membuka tender untuk oprerator Pelabuhan Patimban. Namun ia belum merinci tepatnya waktu pembukaan tender operator Pelabuhan Patimban.

"Operator Pelabuhan Patimban dapat saja  dilakukan  oleh perusahaan swasta Indonesia-Jepang (joint venture) dengan komposisi saham mayoritas  Indonesia, namun untuk  mekanisme pemilihan operator  tetap kita tenderkan (open bidding), sesuai dengan aturan,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×