kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.679.000   50.000   1,90%
  • USD/IDR 17.910   -29,00   -0,16%
  • IDX 6.400   56,04   0,88%
  • KOMPAS100 844   11,24   1,35%
  • LQ45 640   9,16   1,45%
  • ISSI 221   2,06   0,94%
  • IDX30 359   4,83   1,36%
  • IDXHIDIV20 438   4,42   1,02%
  • IDX80 96   1,33   1,40%
  • IDXV30 120   0,90   0,75%
  • IDXQ30 114   1,34   1,19%

Pasca gedung utama kebakaran, Komisi Kejaksaan minta Kejagung lakukan hal ini


Minggu, 23 Agustus 2020 / 13:11 WIB
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020).


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Sabtu (22/8) malam membuat Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak prihatin. Terlebih Gedung Utama merupakan gedung bersejarah yang menjadi saksi peranan Kejagung selama puluhan tahun.

Karena itu, Barita pun meminta Kejagung melakukan perencanaan darurat (emergency planning) setelah kejadian tersebut. Yakni bagaimana memulihkan keadaan dengan cepat dan segera, khususnya berkaitan dengan tugas pokok Kejagung agar pelayanan publik tetap berjalan.

Emergency planning harus sudah mulai dilakukan,” kata Barita ketika dihubungi, Minggu (23/8).

Baca Juga: Kebakaran berhasil dipadamkan, jalan di sekitar Kejaksaan Agung masih ditutup

Baca Juga: 12 Jam penanganan, kebakaran di Kejaksaan Agung akhirnya bisa dipadamkan

Dia menambahkan, Kejagung harus melakukan inventarisir, pendataan dan dokumen yang terbakar. Kemudian, mencari back up dokumen data-data yang terbakar tersebut. Selanjutnya, berkaitan dengan relokasi atau penempatan seluruh staf, pegawai dan Jaksa sampai gedung tersebut dipulihkan.

Terkait dengan barkas perkara yang sedang ditangani Kejagung, Barita mendapatkan informasi bahwa berkas perkara tersebut aman. Sebab, gedung yang terbakar bukan gedung yang berkaitan dengan penanganan perkara. Artinya tugas pokok perkara yang ditangani Kejaksaan Agung seperti soal perkara pidana umum dan perkara pidana khusus terbilang aman.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×