kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

12 Jam penanganan, kebakaran di Kejaksaan Agung akhirnya bisa dipadamkan


Minggu, 23 Agustus 2020 / 10:20 WIB
12 Jam penanganan, kebakaran di Kejaksaan Agung akhirnya bisa dipadamkan
ILUSTRASI. Api membakar gedung Kejaksaan Agung di Jakarta, Sabtu (22/8).


Sumber: Tribunjakarta.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebakaran hebat yang melanda Gedung Utama Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, akhirnya bisa dipadamkan.

Salah satu personel Pemadam Kebakaran Suroso mengatakan, api baru bisa dilokalisir sekitar pukul 07.00 WIB. "Terakhir kami semprot itu jam 06.45 WIB, di sisi gedung sebelah kiri, sayap kiri," kata dia di lokasi, Minggu (23/8).

Lebih lanjut Suraso bilang, kini petugas Damkar masih melakukan proses pendinginan. Pantauan TribunJakarta.com, gedung utama Kejaksaan Agung, baik sayap kanan maupun kiri, hangus terbakar.

Baca Juga: Gedung kebakaran, 25 tahanan Kejaksaan Agung dipindah ke Kejari Jakarta Selatan

Baca Juga: Gedung utama kebakaran, Komisi Kejaksaan minta Kejaksaan Agung lakukan hal ini

Berdasarkan pengamatan di lokasi, tampak depan gedung utama Kejaksaan Agung terlihat menghitam. Lambang Kejaksaan Agung berwarna kuning dan hijau yang terpasang di bagian tengah gedung turut terbakar.

Seperti diketahui, kebakaran hebat di gedung Kejaksaan Agung terjadi sejak Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.10 WIB.

Artinya, butuh waktu sekitar 12 jam untuk memadamkan api di gedung utama Kejaksaan Agung. Lebih dari 50 unit mobil Damkar sudah diterjunkan untuk memadamkan api. (Annas Furqon Hakim)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Setelah 12 Jam, Kebakaran Hebat di Gedung Kejaksaan Agung Bisa Dipadamkan.

Baca Juga: Tinjau kebakaran di Kejaksaan Agung, Anies: Alhamdulillah tidak ada korban jiwa

Baca Juga: BREAKING NEWS: Gedung Kejaksaan Agung RI terbakar hebat malam ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×