kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.194   6,00   0,04%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pasar modal siap menampung dana repatriasi


Rabu, 27 April 2016 / 16:50 WIB
Pasar modal siap menampung dana repatriasi


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Otoritas bursa efek mengaku sudah siap menyambut aliran dana hasil repatriasi dari pengampunan pajak (tax amnesty). Bahkan, kemampuan menyerap dana yang dimiliki bursa diklaim lebih besar dan lebih stabil dibandingkan jika masuk ke perbankan.

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio mengatakan, jika dana hasil repatriasi masuk ke perbankan, bisa saja hanya berakhir untuk kredit konsumsi. Tetapi, jika dana masuk ke bursa dengan berbagai insttrumen yang ada, bisa saja masuk ke sektor riil.

Tito mengklaim, pasar saham mampu menampung dana hasil repatriasi hingga Rp 100 triliun - Rp 300 triliun sehari. "Salah satu instrumen yang bisa menyerap adalah reksadana," kata Tito, Rabu (27/4) di Jakarta.

Tepatnya reksadana penyertaan terbatas, yang merupakan investasi ke dalam portofolio efek sektor riil. Instrumen ini dinilai akan lebih menarik bagi wajib pajak yang mau merepatriasi uangnya.

Sebab, untuk bisa menarik repatriasi harus memperhatikan dua hal, pertama kepastian hukum danm return yang tinggi. Nah, jika pemerintah ingin menahan dana hasil repatriasi dalam jangka panjang maka return-ya memang harus tinggi.

Hal tersebut disampaikan Tito hari ini ketika mengikuti Rapat dengar Pendapat dengan Komisi XI, Dewan perwakilan rakyat (DPR). Sebelumnya, DPR juga sempat menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi.

Rapat ini dilakukan dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tax amnesty yang diajukan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×