kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   -20.000   -0,75%
  • USD/IDR 18.125   38,00   0,21%
  • IDX 6.038   113,48   1,92%
  • KOMPAS100 788   17,25   2,24%
  • LQ45 602   13,12   2,23%
  • ISSI 207   3,32   1,63%
  • IDX30 341   7,10   2,13%
  • IDXHIDIV20 423   9,63   2,33%
  • IDX80 90   2,01   2,29%
  • IDXV30 114   2,10   1,87%
  • IDXQ30 109   1,94   1,81%

Para menteri Jokowi samakan persepsi terkait rancangan aturan jaminan produk halal


Kamis, 07 Februari 2019 / 15:33 WIB


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah menteri hadir di Kementerian Sekretaris Negara (Kemsesneg) membahas Rancangan Peraturan Pemerintah Jaminan Produk Halal (RPP JPH). Masing-masing menteri akan menyampaikan pandangan mereka terkait beleid tersebut.

Pertemuan tersebut menyamakan persepsi terkait RPP JPH. Sejumlah menteri hadir seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, serta eselon satu sejumlah kementerian terkait.

"Oh belum (final), kami tadi memberi pandangan saja bukan memutuskan," ujar Darmin usai rapat, Kamis (7/2).

Sebelumnya RPP PJH telah diparaf oleh seluruh menteri terkait. RPP PJH tersebut tinggal menunggu tanda tangan presiden untuk dapat diterapkan. Meski terdapat penyamaan persepsi, Menag Lukman Hakim Saifuddin bilang tidak terdapat perbedaan antar menteri. Penyamaan persepsi bertujuan untuk integrasi Kementerian dan Lembaga (K/L).

"Ini melibatkan K/L dan banyak pihak, bahkan tidak hanya di dalam negeri maupun di luar negeri," terang Lukman. Oleh karena itu kesamaan cara pandang dibutuhkan dalam menjalankan aturan tersebut. Hal itu untuk melihat esensi RPP JPH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×