kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   -25.000   -0,89%
  • USD/IDR 17.847   -12,00   -0,07%
  • IDX 6.195   68,05   1,11%
  • KOMPAS100 824   16,97   2,10%
  • LQ45 619   8,11   1,33%
  • ISSI 215   -1,05   -0,49%
  • IDX30 350   2,03   0,58%
  • IDXHIDIV20 428   1,77   0,41%
  • IDX80 94   1,01   1,10%
  • IDXV30 118   -0,67   -0,56%
  • IDXQ30 112   0,74   0,66%

Para menteri Jokowi samakan persepsi terkait rancangan aturan jaminan produk halal


Kamis, 07 Februari 2019 / 15:33 WIB


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah menteri hadir di Kementerian Sekretaris Negara (Kemsesneg) membahas Rancangan Peraturan Pemerintah Jaminan Produk Halal (RPP JPH). Masing-masing menteri akan menyampaikan pandangan mereka terkait beleid tersebut.

Pertemuan tersebut menyamakan persepsi terkait RPP JPH. Sejumlah menteri hadir seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, serta eselon satu sejumlah kementerian terkait.

"Oh belum (final), kami tadi memberi pandangan saja bukan memutuskan," ujar Darmin usai rapat, Kamis (7/2).

Sebelumnya RPP PJH telah diparaf oleh seluruh menteri terkait. RPP PJH tersebut tinggal menunggu tanda tangan presiden untuk dapat diterapkan. Meski terdapat penyamaan persepsi, Menag Lukman Hakim Saifuddin bilang tidak terdapat perbedaan antar menteri. Penyamaan persepsi bertujuan untuk integrasi Kementerian dan Lembaga (K/L).

"Ini melibatkan K/L dan banyak pihak, bahkan tidak hanya di dalam negeri maupun di luar negeri," terang Lukman. Oleh karena itu kesamaan cara pandang dibutuhkan dalam menjalankan aturan tersebut. Hal itu untuk melihat esensi RPP JPH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×