kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Para menteri Jokowi samakan persepsi terkait rancangan aturan jaminan produk halal


Kamis, 07 Februari 2019 / 15:33 WIB
Para menteri Jokowi samakan persepsi terkait rancangan aturan jaminan produk halal


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah menteri hadir di Kementerian Sekretaris Negara (Kemsesneg) membahas Rancangan Peraturan Pemerintah Jaminan Produk Halal (RPP JPH). Masing-masing menteri akan menyampaikan pandangan mereka terkait beleid tersebut.

Pertemuan tersebut menyamakan persepsi terkait RPP JPH. Sejumlah menteri hadir seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, serta eselon satu sejumlah kementerian terkait.

"Oh belum (final), kami tadi memberi pandangan saja bukan memutuskan," ujar Darmin usai rapat, Kamis (7/2).

Sebelumnya RPP PJH telah diparaf oleh seluruh menteri terkait. RPP PJH tersebut tinggal menunggu tanda tangan presiden untuk dapat diterapkan. Meski terdapat penyamaan persepsi, Menag Lukman Hakim Saifuddin bilang tidak terdapat perbedaan antar menteri. Penyamaan persepsi bertujuan untuk integrasi Kementerian dan Lembaga (K/L).

"Ini melibatkan K/L dan banyak pihak, bahkan tidak hanya di dalam negeri maupun di luar negeri," terang Lukman. Oleh karena itu kesamaan cara pandang dibutuhkan dalam menjalankan aturan tersebut. Hal itu untuk melihat esensi RPP JPH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×