kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.287.000   27.000   1,19%
  • USD/IDR 16.718   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.337   18,53   0,22%
  • KOMPAS100 1.160   0,24   0,02%
  • LQ45 848   0,76   0,09%
  • ISSI 288   1,37   0,48%
  • IDX30 443   -2,30   -0,52%
  • IDXHIDIV20 511   -0,47   -0,09%
  • IDX80 130   0,11   0,09%
  • IDXV30 137   0,41   0,30%
  • IDXQ30 141   -0,81   -0,57%

Para ekonom memprediksi neraca dagang akan defisit di Desember 2019


Selasa, 14 Januari 2020 / 20:01 WIB
Para ekonom memprediksi neraca dagang akan defisit di Desember 2019
ILUSTRASI. Para ekonom memprediksi neraca perdagangan pada Desember 2019 akan kembali mengalami defisit. KONTAN/Baihaki/3/1/2020


Reporter: Bidara Pink | Editor: Handoyo

"Terutama untuk barang konsumsi terkait dengan Natal dan Tahun Baru," jelas Eric. Sementara untuk keseluruhan tahun 2019, Eric memprediksi neraca dagang akan tercatat defisit US$ 3,4 miliar.

Senada dengan Eric, Ekonom Bank UOB Enrico Tanuwidjaja memprediksi neraca dagang akan mengalami defisit sebesar US$ 0,7 miliar. Hal ini disebabkan oleh ekspor komoditas yang masih menurun meski di tengah harga sawit yang sudah mulai membaik.

Enrico memprediksi ekspor masih akan terkoreksi 4% yoy pada bulan Desember 2019 sementara impor akan terkoreksi 5% yoy.

Baca Juga: Rupiah ditutup melemah tipis ke Rp 13.680 per dolar AS

Ekonom BCA David Sumual pun memprediksi neraca dagang akan mengalami defisit sebesar US$ 207 juta. David juga memprediksi total ekspor akan terkoreksi 1,9% yoy dan impor terkoreksi 7,2% yoy, atau masing-masing membaik dari kontraksi di bulan sebelumnya yang sebesar 5,67% dan 9,24%.

Demikian juga dengan ekonom Bank Standard Chartered Aldian Taloputra memprediksi ekspor akan mengalami kontraksi yang lebih rendah dari bulan sebelumnya. Ekspor akan terkontraksi 1,5% yoy dan impor diprediksi akan terkontraksi 4,0%. Meski begitu, ia memprediksi neraca dagang masih akan defisit sebesar US$ 632 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×