kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.777.000   23.000   1,31%
  • USD/IDR 16.959   -89,00   -0,53%
  • IDX 6.063   66,88   1,12%
  • KOMPAS100 861   13,76   1,62%
  • LQ45 680   12,69   1,90%
  • ISSI 188   2,05   1,10%
  • IDX30 360   6,81   1,93%
  • IDXHIDIV20 436   9,26   2,17%
  • IDX80 97   1,64   1,71%
  • IDXV30 103   1,09   1,07%
  • IDXQ30 119   2,56   2,21%

Pansus RUU Pemilu usul harga iklan parpol sama rata


Kamis, 01 Desember 2011 / 20:26 WIB
Pansus RUU Pemilu usul harga iklan parpol sama rata
ILUSTRASI. Saham-saham ini banyak diobral asing saat IHSG anjlok Rabu (6/1)


Reporter: Eka Saputra |

JAKARTA. Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (Pansus RUU Pemilu) Abdul Malik Haramain mengusulkan agar proses kampanye di media diatur dalam hal pendanaannya. Jadi, harga beriklan untuk kampanye diterapkan sama untuk semua partai politik (parpol) peserta Pemilu.

Ia menuturkan, waktu Rapat Dengar Pendapat kemarin kelompok media meminta tidak harus diatur sejauh itu dalam artian banyaknya iklan. Karena hal itu menyangkut banyak pihak seperti parpol, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Makanya saya usul harganya saja yang diatur,” ujar dia dalam diskusi bertajuk “Revisi UU Politik, Iklan Politik harus di atur?” di Gedung DPR (1/12).

Ia mencontohkan misalnya, disepakati jatah kampanye parpol per tahun hanya Rp 5 miliar. Namun, soal bentuk dan durasi iklan tetap diserahkan pada masing-masing parpol. Dalam hal ini ia berharap media bisa jujur dan memperlakukan tiap parpol secara setara.

“Secara pribadi saya masih optimis kepada media bisa jujur, karena kalau tidak jujur siapa yang mengawasi parpol? Saya sangat mengharapkan media itu jujur, memperlakukan parpol itu sama semua, termasuk soal harga beriklan kampanye di medianya. Karena media juga adalah salah satu pejuang dari demokrasi,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×