Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket kasus Bank Century kecewa dengan kesaksian dari Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah.
Anggota Pansus Century Hendrawan Supratikno mengatakan bahwa Burhanuddin menutup-nutupi proses merger Bank Century yang banyak melanggar syarat dari BI. "Masak seorang Gubernur BI tidak mengetahui masalah-masalah dalam merger," ujar Hendrawan seusai rapat Pansus memeriksa Burhanuddin, Senin (21/12). Padahal, dalam hasil audit BPK menunjukkan banyak kejanggalan dalam proses merger Bank Dapac, Bank Pikko, dan Bank CIC menjadi Century.
Hari ini Burhanuddin memberikan keterangan kepada pansus terkait penggelontoran dana talangan (bail out) Rp 6,7 triliun. Selain Burhanuddin, Pansus juga memanggil mantan petinggi BI lainnya, yakni Anwar Nasution, Aulia Pohan, dan Miranda Goeltom.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News