Reporter: Tri Adi, Antara | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Kasus Bank Century Idrus Marham mengatakan, Pansus Century akan melanjutkan rapat konsultasi memeriksa saksi-saksi terkait kasus Bank Century, mulai Selasa (5/1).
"Panitia Angket masih akan mendalami persoalan FPJP (Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek) yang belum tuntas," kata Idrus Marham di Jakarta, Kamis (24/12).
Dikatakan Idrus, pejabat yang akan diminta keterangan adalah pejabat Bank Indonesia (BI) yang belum sempat dimintai keterangan dan disebut-sebut saksi sebelumnya., Yakni pejabat di level Deputi Gubernur, Direktur Pengawasan, dan Kepala Biro Hukum.
Pada rapat-rapat selanjutnya, kata Idrus, Pansus Century akan memanggil saksi lainnya, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News