Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) Badan dari 22% menjadi 20%.
Meski begitu, Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional Pemilih Muda (TKN Fanta) Prabowo-Gibran, Anggawira mengatakan bahwa kemungkinan besar kebijakan tersebut tidak akan langsung diterapkan pada tahun depan.
Hal ini karena pada umumnya, kebijakan perpajakan memerlukan waktu untuk dikaji secara menyeluruh, baik dari segi dampak terhadap penerimaan negara maupun kesiapan dunia usaha.
Baca Juga: Tingkatkan Daya Saing, Prabowo akan Pangkas Tarif PPh Badan Menjadi 20%
Ia menambahkan, pemerintahan Prabowo juga kemungkinan akan mempertimbangkan penerapan secara bertahap. Namun, hal tersebut akan dijalankan setelah melakukan evaluasi kondisi ekonomi, proyeksi penerimaan negara, serta konsultasi dengan pelaku usaha.
"Oleh karena itu, penurunan tarif PPh Badan menjadi 20% mungkin baru akan direalisasikan setelah landasaran regulasi yang diperlukan telah siap dan ada dukungan dari berbagai sektor," ujar Anggawira kepada Kontan.co.id, Senin (7/10).
Berdasarkan riset KONTAN, tarif PPh badan di Indonesia memang masih terlihat mahal jika dibandingkan dengan Vietnam yang berada pada kisaran 15% hingga 17%, Singapore sebesar 17%, serta Thailand 20%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News