kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pangkas 13 lembaga, pemerintah siapkan perpres


Selasa, 11 Agustus 2020 / 16:53 WIB
Pangkas 13 lembaga, pemerintah siapkan perpres
ILUSTRASI. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk memangkas 13 lembaga. Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang efisien. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyampaikan pembubaran lembaga tahap kedua akan dilakukan pada bulan Agustus ini.

"Sekarang Kementerian PAN-RB, BKN, Kementerian Keuangan, Sekretariat Negara mempersiapkan Perpres pembubaran tahap kedua yaitu lebih kurang 11 sampai 13 badan dan komite," ujar Tjahjo dalam Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi yang dilakukan secara virtual, Selasa (11/8).

Baca Juga: Pemerintah kembali bubarkan 13 lembaga pada akhir Agustus 2020

Sebelumnya pemerintah telah membubarkan 18 lembaga melalui Perpres 82 tahun 2020. Lembaga yang dibubarkan tersebut kembali dilebur fungsinya dengan kementerian yang ada.

Selain itu, Tjahjo juga menekankan akan mengusulkan kepada presiden serta kementerian dan lembaga untuk membubarkan juga lembaga yang dibentuk melalui Undang Undang (UU). Meski begitu proses pembubaran lembaga yang dibentuk dengan UU akan memakan waktu lebih.

Hal itu dikarenakan harus lebih dulu dilakukan pembahasan dengan DPR. Namun, Tjahjo yakin pembubaran lembaga akan menciptakan birokrasi yang lebih efisien.

"Saya kira akan terbentuk reformasi birokrasi kelembagaan yang efektif dan efisien," terang Tjahjo.

Sebelumnya dalam acara tersebut Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga memberikan pembukaan. Dalam sambutannya, Ma'ruf menyampaikan pentingnya reformasi dalam birokrasi Indonesia.

"Dalam rangka mempercepat pengambilan keputusan yang berkualitas, jalur birokrasi dipersingkat dengan pemangkasan hirarki dan level eselonisasi," jelas Ma'ruf.

Ma'ruf menekankan birokrasi memiliki fungsi sentral dalam pembangunan. Oleh karen itu birokrasi harus mampu bekerja secara efektif dan efisien.

Baca Juga: Presiden Jokowi akhirnya penuhi janji bubarkan 18 lembaga, ini nama-namanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×