kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Pandemi menambah pengangguran 3,7 juta orang


Rabu, 29 Juli 2020 / 08:25 WIB
Pandemi menambah pengangguran 3,7 juta orang


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memprediksi pandemi Covid membuat angka  pengangguran di Indonesia bertambah 3,7 juta.

Alhasil, jumlah angka pengangguran di Indonesia  tahun ini akan bertambah dari sebelumnya 7 juta orang menjadi total 10,7 juta. Oleh karena itu, peningkatan kesempatan kerja menjadi fokus pemerintah untuk tahun 2021.

 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebelumnya  menyebut angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan karyawan yang dirumahkan mencapai 1,79 juta orang.

Namun, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyebut total pekerja yang kena PHK dan dirumahkan jumlahnya mencapai 6,4 juta orang.

"Masalah pengangguran ini akan kami selesaikan secara bertahap tahun 2021 mendatang," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Suharso Monoarfa, Selasa (28/7).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bilang tahun depan ada tambahan anggaran sebesar Rp 179 triliun dari pelebaran defisit di APBN untuk pembukaan kesempatan kerja. Program penciptaan lapangan kerja itu itu berjalan bersamaan dengan transformasi berbagai sektor usaha.

Sebagai contoh Sri menyampaikan fokus utama pada program ketahanan pangan. Menkeu bilang, program ini harus mendukung upaya pengurangan pengangguran.

"Tujuan pada tahun 2021 tidak hanya pertumbuhan ekonomi tetapi juga kesempatan kerja dan pengurangan kemiskinan," terang Sri Mulyani.

Pemerintah juga akan menggunakan anggaran untuk menumbuhkan industri manufaktur. Hal itu dilakukan dengan mengembangkan pusat kawasan industri.

Menkeu menjelaskan penguatan pusat kawasan industri bisa melalui revitalisasi atau pun pembuatan pusat kawasan industri baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×