kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pandemi Covid-19 mengerek permohonan PKPU


Senin, 06 Juli 2020 / 07:50 WIB
Pandemi Covid-19 mengerek permohonan PKPU


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID -JAKARTA.  Perlambatan aktivitas perekonomian akibat pandemi Covid-19 berimbas pada meningkatnya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sepanjang semester I-2020.

Berdasarkan data dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) di lima pengadilan niaga (PN) yakni PN Jakarta Pusat, PN Medan, PN Semarang, PN Surabaya dan PN Makassar, tren kasus PKPU tercatat meningkat.

Bila sepanjang semester I-2019, jumlah permohonan restrukturisasi utang hanya hanya 163 perkara, maka di paruh pertama tahun ini terdapat 249 perkara PKPU. Ini artinya ada kenaikan jumlah perkara hingga 52,76% sepanjang tahun 2020 bila dibandingkan periode yang sama 2019

Ketua Dewan Penasehat Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI), Jamaslin James Purba mengatakan, peningkatan jumlah perkara PKPU yang masuk ke Pengadilan Niaga (PN) dari tahun lalu ke tahun ini, dapat diartikan bahwa semakin menigkatnya debitur yang gagal bayar atau wanprestasi sehingga memilih penyelesaian melalui Pengadilan Niaga.

"Banyaknya debitur yang gagal bayar tersebut disebabkan ekonomi kita yang masih belum membaik," kata James kepada KONTAN, (5/7).

James bilang PKPU lebih efektif karena melibatkan semua kreditur baik kreditur separatis maupun konkuren. Jika berhasil kreditur dan debitur berdamai maka berlaku bagi semua kreditur, manfaatnya untuk semua kreditur.

Bobby R Manalu, Advokat dari Kantor Hukum Setiawan Siregar Manalu Partnership (SSMP) mengatakan, PKPU merupakan salah satu opsi hukum yang bisa diambil pengusaha untuk bertahan.

PKPU juga menghindarkan potensi konflik tambahan antara debitur dengan krediturnya. Lebih sederhana dari opsi memaksakan force majeure.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×