kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Paloh: Ini untuk kepentingan yang lebih besar


Rabu, 14 Januari 2015 / 18:19 WIB
Paloh: Ini untuk kepentingan yang lebih besar
ILUSTRASI. BPOM mengumumkan daftar belasan produk kosmetik dan obat tradisional yang tidak memenuhi syarat (TMS) keamanan dan mutu.


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh selama satu jam bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/1) siang. Pertemuan itu membahas soal polemik pemilihan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kapolri, yang berstatus tersangka kasus korupsi.

Surya mengaku hingga saat ini Presiden belum membuat keputusan dan masih mencermati proses yang ada. Namun, Surya mengatakan, proses di DPR yang menyetujui Budi Gunawan sebagai Kapolri tetap harus dihormati meski nantinya keputusan itu akan membuat pemerintah dalam posisi yang sulit.

"Bisa saja menjadi implikasi. Tapi itulah tugas pemerintah. Bukan hanya untuk merasa nyaman dengan mendapat dukungan terus menerus pada pemikiran-pemikiran yang mendukung popularitas," kata Surya.

Saat ditanyakan apakah dia mendukung pencalonan Budi Gunawan, Surya mengelak. Ia mengaku hanya menghormati tatanan sistem ketatanegaraan yang ada.

"Bukan personalia atau pribadi siapa pun. Ini untuk kepentingan yang lebih besar," imbuh dia.

Komisi III DPR menyetujui Budi Gunawan menjadi Kepala Polri. Keputusan itu diambil secara aklamasi setelah Komisi III melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan.

Presiden hingga kini belum mengambil sikap terkait penetapan tersangka Budi. Presiden mengaku masih menunggu proses yang dilakukan di DPR dan KPK.

"Karena ini ada proses politik yang sedang berlangsung. Jadi Presiden masih melihat, ada proses hukum yang berlangsung di KPK dan ada proses politik di DPR. Dalam waktu dekat, Presiden akan buat keputusan," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×