Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dalam waktu dekat berencana menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM). Namun, penurunan harga BBM tersebut dikhususkan bagi kalangan dunia usaha terlebih dahulu.
Rencana kebijakan ini dilakukan untuk membantu dunia usaha yang masih terpapar efek wabah virus corona (Covid-19). Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan agar dunia usaha memiliki arus kas yang cukup agar dapat bertahan dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.
Namun, kebijakan ini masih dalam proses finalisasi internal pemerintah. Besaran nominal yang akan diberikan pun masih perlu menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sidang kabinet. Setelah mendapatkan penetapan Presiden Joko Widodo barulah kebijakan bisa segera diterapkan.
Baca Juga: Indef: Penurunan harga BBM dan tarif listrik bisa mengakselerasi pemulihan ekonomi
Ekonom dari Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal mengatakan kebijakan tersebut memang telah ditunggu-tunggu. Apalagi mobilitas para pelaku industri sedang terganggu, jadi sudah saatnya industri perlu mendapatkan keringanan tersebut.
"Selama ini industri menanggung beban produksi yang memang cukup berat untuk membayar utilitas dan membayar karyawan. Sementara mereka saat ini mobilitasnya terganggu, tentunya ini adalah satu hal yang cukup ditunggu-tunggu karena bisa mengurangi ongkos produksi mereka," ujar Fithra kepada Kontan.co.id, Rabu (27/5).
Fithra melanjutkan, untuk solusi jangka panjang pemerintah dapat menyesuaikan harga BBM dengan harga pasar. Ini dilakukan agar pemerintah bisa mengikuti dinamika pasar, terlebih saat ini harga bahan bakar dunia sedang menurun secara signifikan.
Selain itu, pertimbangan ini juga dilakukan agar tidak membebani PT Pertamina (Persero) dan juga perekonomian nasional. Apalagi, wacana penurunan harga BBM ini dilakukan secara tiba-tiba yang mana Pertamina membeli minyak pada saat harganya belum serendah sekarang.
Untuk jangka pendek dan menengah, menurut Fithra, penurunan harga BBM ini tidak akan terlalu berdampak signifikan bagi industri. Saat ini, para pelaku industri lebih membutuhkan stimulus untuk membayar beban utilitas dan membayar karyawan.
"Penurunan harga BBM ini kan lebih banyak ke transportasi, kalau misalnya memang ini terkait dengan distribusi logistik. Tapi di sisi lain penurunan harga BBM bisa juga sangat menguntungkan bagi industri yang memang komponen utama produksinya berasal dari BBM," paparnya.
Bagi industri yang komponen utama produksinya berasal dari BBM, penurunan harga ini akan menguntungkan mereka karena bisa menghemat biaya dalam jangka pendek. Apalagi bagi industri yang harus terus mengandalkan penggunaan mesin. Jadi memang penurunan harga ini akan menguntungkan tergantung dari sasaran industrinya.
Fithra melanjutkan, penurunan harga BBM masih belum bisa secara signifikan menaikkan daya beli karena masih terdapat restriksi. Dampaknya nanti, baru dapat terlihat pada saat memasuki periode new normal yang juga akan sangat tergantung dengan keberadaan kurva pandemi corona.
Namun, untuk jangka pendek ini Fithra merasa dampaknya belum akan terasa secara signifikan.
Selanjutnya, untuk jangka panjang penurunan harga BBM ini juga perlu diperluas bagi masyarakat, tetapi mekanismenya tetap harus dikembalikan kepada pasar. Artinya, apabila harga minyak dunia turun, maka harga BBM juga diturunkan.
Begitu pula jika harga minyak kembali naik, maka harga BBM bisa dikembalikan seperti semula. Jadi tidak bisa seperti sekarang yang sebagian tergantung pasar dan sebagian lagi disubsidi.
Baca Juga: Rencana penurunan harga BBM sangat terlambat dibanding negara tetangga