kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.081   -29,00   -0,16%
  • IDX 6.063   23,78   0,39%
  • KOMPAS100 794   5,39   0,68%
  • LQ45 603   3,91   0,65%
  • ISSI 210   -0,05   -0,03%
  • IDX30 341   2,14   0,63%
  • IDXHIDIV20 425   2,68   0,64%
  • IDX80 91   0,57   0,63%
  • IDXV30 116   0,35   0,30%
  • IDXQ30 109   0,64   0,58%

Paket kebijakan IV sasar pekerja dan pengangguran


Kamis, 15 Oktober 2015 / 17:09 WIB


Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah merilis paket kebijakan keempat sore ini, Kamis (15/10). Paket ini akan menyasar ketenagakerjaan dan lapangan pekerja. 

Kebijakan pertama adalah terkait upah minimum. "Ini adalah komitmen negara hadir dalam ketenagakerjaan," kata Menteri Koordinasi bidang Perekonomian Darmin Nasution, hari ini, disiarkan Kompas TV.

Tujuan utama paket kebijakan ketenagakerjaan adalah meningkatkan kesejahteraan pekerja. 

Selain itu, pemerintah ingin membuka lapangan kerja seluas-luasnya. "Kita juga harus memikirkan orang yang belum bekerja," kata dia. 

Pemerintah akan mendorong kesejahteraan dalam memberikan jaring pengaman Upah Minimum. Ini memastikan buruh tidak jatuh dalam upah murah. 
Bagi pengusaha, ini juga kepastian dalam berusaha. "Dengan kebijakan ini, upah buruh bisa naik setiap tahun, secara terukur," kata Darmin.

Di luar itu, Darmin berjanji meningkatkan kesejahteraan dengan mengurangi beban atau meningkatkan daya beli masyarakat, misalnya dengan pemberian Kartu Sehat dan Kartu Pintar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×