Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
Pratama menambahkan bila data ini dikombinasikan dengan data Tokopedia dan Bukalapak yang lebih dulu terekspos, maka akan dihasilkan data yang cukup berbahaya dan bisa dimanfaatkan untuk kejahatan. “Misalnya mengkombinasikan data telepon dari marketplace dengan data KTP dan KK, jelas ini sangat berbahaya,” jelasnya.
Pratama menilai peristiwa ini juga harus menjadi peringatan bagi Dukcapil agar bisa mengamankan data kependudukan. Perlu dipikirkan lebih jauh terkait pengamanan enkripsi pada data penduduk.
Baca Juga: Data jutaan warga diduga bocor, Kemendagri: Jangan khawatir, data e-KTP aman
Peristiwa ini juga membuat pengamanan sistem IT KPU dipertanyakan. Apalagi 2020 ada agenda pilkada, jangan sampai ini menjadi isu tersendiri bagi KPU. Selama ini sistem IT KPU selalu dijadikan rujukan saat hitung cepat hasil pemilu maupun pilkada.
“Kita tentu khawatir, setiap gelaran pemilu dan pilkada KPU selalu mendapat ancaman untuk diretas. Bagi Dukcapil kerawanan ini harus menjadi catatan penting untuk waspada, jangan sampai sistem ditembus dan peretas bisa memodifikasi sesuka mereka,” tegas Pratama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News