kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pajak akan disisipkan di sistem pendidikan


Selasa, 15 November 2016 / 15:02 WIB
Pajak akan disisipkan di sistem pendidikan


Reporter: Hasyim Ashari | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Jumlah tax ratio Indonesia masih sangat minim, tercatat baru 11% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Tak hanya itu, penerimaan rasio pajak masih lebih rendah ketimbang negara-negara tetangga. 

Rasio penerimaan pajak di Filipina sudah 14%, di Malaysia sedangkan 16%, dan Malaysia 18%. Ini memperlihatkan, kesadaran membayar pajak di Indonesia masih rendah.

Dalam rangka meningkatkan rasio pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan sejumlah langkah untuk mereformasi perpajakan. Langkah awalnya yaitu dengan membuat tax amnesty atau pengampunan pajak, kemudian merevisi undang-undang perpajakan dan terakhir DJP akan meningkatkan kesadaran pajak dengan masuk pada sistem pendidikan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama menyampaikan dengan rasio pajak yang masih sangat rendah, maka perlu adanya pemahaman kesadaran pajak kepada masayarak. Langkah yang paling efektif yaitu dengan masuk pada sistem pendidikan.

"Kenapa tax ratio masih rendah, ternyata selama ini dari level basic belum banyak diberikan pemahaman. Sekarang kita mulai dari dunia pendidikan baik SD, SMP, SMA kita berikan muatan kesadaran perpajakan," ujar Hestu Selasa (15/11).

Jadi nantinya setiap pelajaran di setiap tingkat pendidikan akan disisipi materi pajak. Dalam Mata Kuliah Wajib Umum ada pelajaran wajib salah satunya yaitu pelajaran Pancasila, dalam pelajaran itu nantinya akan disisipkan pentingnya pajak untuk membangun bagsa. "Saat ini sedang disusun materinya, tahun depan bisa masuk mata pelajaran," ungkapanya.

Sementara Direktur Pembelajaran Ditjen Belmawa Kemendikbud, Paristiyanti Nurwardani menyampaikan saat ini sudah disusun materinya yang dilakukan oleh Kemendikbud, DJP dan instansi terkait lainnya. "Kami sudah membuat dua buku, yang lainnya masih disusun," ungkapnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi X DPR, Ferdiyansyah menyampaikan lembaga pendidikan sangat efektif untuk meningkatkan rasio pajak. Pasalnya lembaga ini nantinya akan menciptakan pekerja atau pengusaha baru. "Ini sangat efektif dibandingkan harus blusukan ke daerah," ungkapnya.

Menurutnya berdasarkan data yang dimiliki jumlah mahasiswa di seluruh Indonesia itu sebesar 6,8 juta dam setiap tahunnya itu ada sekitar 1,1 juta lulusan. Dan ini sangat potensial untuk menjadi wajib pajak baru. Apalagi kedepan Indonesia akan menghadapi bonus demografi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×