kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.450   35,00   0,21%
  • IDX 6.380   -139,26   -2,14%
  • KOMPAS100 926   -23,75   -2,50%
  • LQ45 725   -12,49   -1,69%
  • ISSI 196   -6,34   -3,13%
  • IDX30 379   -3,71   -0,97%
  • IDXHIDIV20 456   -5,75   -1,25%
  • IDX80 105   -2,26   -2,11%
  • IDXV30 108   -2,36   -2,13%
  • IDXQ30 124   -0,95   -0,75%

OTT KPK di PN Jakpus tangkap tiga orang


Rabu, 20 April 2016 / 17:03 WIB
OTT KPK di PN Jakpus tangkap tiga orang


Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga orang dalam operasi tangkap tangan yang menjaring Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution, Rabu (20/4). KPK juga menyegel ruang panitera di gedung pengadilan itu.

"Yang ditangkap tiga orang," kata sumber di KPK, Jakarta, Rabu (20/4/2016). Kini ketiga orang tersebut telah dibawa ke KPK untuk dimintai keterangannya.

Sesuai prosedur KPK, lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memberikan status hukum yang ditangkap.

Belum diketahui apakah tiga orang yang ditangkap tersebut termasuk penyuap. "Ada tiga orang dan sudah di dalam," kata sumber tersebut.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah membenarkan Panitera/Sekretaris Edy Nasution ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Humas PN Pusat Jamaludin Samosir mengatakan Edy ditangkap tadi siang. "Jadi barusan tadi memang dibenarkan ada OTT panitera PN Pusat sekitar jam 12 tadi," kata Jamaludin.

(Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×