Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menyegel ruang Panitera Sekretaris (Pansek) Pengadilan Negeri/Niaga/HAM/Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (20/4). Ini merupakan buntut operasi tangkap tangan (OTT) KPK di pengadilan itu.
Berdasarkan pantauan KONTAN, ruang Pansek berada di lantai 4. Sebelum penyegelan, penyidik menggeledah sejumlah ruang di gedung itu sejak 13.20 WIB dan hingga kini masih terus berlangsung.
Terlihat para perugas Pengadilan terus berjaga-jaga mengamankan lantai tersebut. Diketahui Panitera Sekretaris PN Jakarta Pusat adalah Edy Nasution. Pengamanan juga terus ditingkatkan, lift gedung pun sudah tak berfungsi. Meski begitu masih belum diketahui sebab dari penggeledahan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News