kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.663.000   -6.000   -0,22%
  • USD/IDR 16.917   7,00   0,04%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

Orix Finance Menggugat Pailit Infoasia


Kamis, 16 Juli 2009 / 10:25 WIB


Sumber: KONTAN | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Infoasia Teknologi Global Tbk sedang dirundung masalah. Perusahaan yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan label IATG ini mendapat ancaman pailit dari PT Orix Indonesia Finance, sebuah perusahaan pembiayaan.

Dalam sidang perdana gugatan pailit di Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat kemarin, Orix menuding Infoasia telah lalai membayar fasilitas pembiayaan guna usaha yang telah ia kucurkan. Fasilitas pembiayaan ini untuk pengadaan peralatan teknologi informasi seperti 170 unit SON Metro B250 Outdoor Seed dan 128 unit NDC NWH0303 Surge Protector. Utang yang diberikan pada 23 Juni 2008 ini senilai Rp 7,7 miliar.

Padahal, menurut kuasa hukum Orix Finance Swandy Halim, Infoasia telah sepakat membayar fasilitas pembiayaan ini dengan cara mengangsur setiap bulan sampai September 2011.

Awalnya, Infoasia memang mematuhi kewajibannya dengan membayar angsuran sebesar Rp 235,5 juta setiap bulan. Tapi, pada bulan keempat, yakni di bulan September 2008, pembayaran Infoasia mulai seret. Saat itu, Infoasia menyatakan cuma sanggup mencicil utang sebanyak Rp 81,1 juta per bulan.

Kejadian itu terus berlangsung hingga sekarang. "Infoasia telah lalai melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pembayaran secara penuh," ujar Swandy kepada KONTAN, Rabu (15/7).

Orix mempertanyakan besarnya uang cicilan yang tidak sesuai ketentuan itu. Orix telah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada Infoasia sejak November 2008. Tapi, Infoasia tidak memberi tanggapan. Orix berang dan akhirnya memutuskan menggugat pailit.

Apalagi, di luar tagihan ini, Infoasia punya masalah dengan pihak lain. Misalnya, dengan Bank International Indonesia terkait kredit sebesar Rp 8 miliar yang jatuh tempo Juni 2008 silam. Selain itu, Infoasia juga sudah tak mampu membayar para kreditur pemegang obligasi sejak Desember 2004. "Dua atau lebih kreditur ini telah memenuhi syarat pailit," kata Swandy.

Sayang, KONTAN belum mendapatkan tanggapan dari Infoasia. Priska Emerentiana Erjani yang biasanya bertindak sebagai sekretaris perusahaan mengaku sudah tidak menjabat. "Saya sudah keluar. Coba telepon ke kantor," ujarnya. Namun, nomor kantor Infoasia ternyata sudah beralih ke perusahaan lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×