kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ombudsman Sebut 5 Poin Urgensi dalam Mengatasi Cadangan Beras Pemerintah (CBP)


Jumat, 18 Maret 2022 / 22:06 WIB
Ombudsman Sebut 5 Poin Urgensi dalam Mengatasi Cadangan Beras Pemerintah (CBP)
ILUSTRASI. Pekerja mengecek beras di Gudang Perum BULOG. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam Konferensi Pers yang dilakukan secara daring Jum’at (18/3) mengatakan, saat ini pemerintah kita belum memiliki blue print terkait dengan perencanaan pangan nasional.

Atas dasar itu Ombusmen melakukan inisiatif pemerikasaan terkait dengan tata kelolo cadangan beras pemerintah. Dalam hasilnya Ombusmen memberikan saran dan tindakan korektif dan disimpulkan menjadi 5 point urgensi dalam mengatasi permasalahan cadangan beras pemerintah.

Yang pertama adalah memperbaiki tata kelola cadangan beras dengan ditetapkannya jumlah cadangan beras pemerintah.

“Sebelumnya hingga saat ini jumlah beras kita tidak transparan. Karena hal tersebut saat ini operator lapangan dalam hal ini Bulog alami kesulitan dalam strategi pengadaan cadangan beras pemerintah.” Ucap Yeka.

Baca Juga: Food Station Dukung Aturan Baru Kemendag Tentang Minyak Goreng Kemasan

Selanjutnya evaluasi dan revisi Permentan No 38 tahun 2018 tentang pengelolaan CPP. Yeka menjelaskan sebelumnya melalui peraturan menteri pertanian telah menetapkan bagaimana cadangan beras pemerintah itu dikelola. Namun ternyata pasal demi pasal yang terkandung dalam Permentan sebelumnya dinilai yang menyebabkan munculnya tertahannya beras digudang bulog.

“Maka dari itu kami mengusulkan agar pengelolaan cadangan beras pemerintah dilakukan prinsip akuntable, transparan. Jadi ketika beras itu masuk harus dinilai. Ini beras paling kuat berapa lama. Katakanlah empat bulan paling kuat, maka selama empat bulan harus dikeluarkan jadi tidak akan ada pemumpukan beras hingga menyebabkan mutu beras turun,” tambah yeka.

ketiga yaitu terkait penyusunan teknis pengambilan impor cadangan beras pemerintah. Yeka menjelaskan sebelumnya pernah terjadi peristiwa importasi pada tahun 2018 dimana saat itu waktu importasinya bersamaan dengan panen raya. Sehingga cadangan beras pemerintah alami penumpukan.

Yeka menegaskan, menilik pada peristiwa itu Ombusdam meminta agar Kementrian Perekonomian membuat regulasi teknis dalam bentuk Permenko untuk menetapkan tata cara pengambilan importasi. Keempat yaitu evaluasi terhadap implementasi Permendag No. 57 tahun 2017 tentang harga eceran tertinggi beras.

“Dalam hal ini kami mengusulkan untuk menaikkan HET beras untuk kesejahteraan petani, melihat HET beras yang dipatok saat ini telah ditetapkan sejak tahun 2017, dan ini sudah tahun 2022 maka diperlukan HET baru untuk merangsang gairah petani,” tutur Yeka.

Baca Juga: Mekanisme Ini Harus Ditempuh Produsen Minyak Goreng Curah untuk Dapat Subsidi

Yang terakhir terkait dengan permasalahan pembayaran tagihan stok cadangan beras pemerintah bulog sebesar 20.000 ton senilai 185 milyar rupiah yang diajukan pada tahun 2019 sampai sekarang belum tuntas akibat tidak jelasnya kebijakan.

Maka dari itu Ombusmen berpendapat, hal ini terjadi karena kementerian pertanian belum menetapkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sebagai penanggung jawab terhadap penggunaan anggaran tersebut. Tidak adanya KPA ini berdampak pada penumpukan beras digudang Bulog dan Bulog juga belum melepaskannya. Akibatnya Bulog harus menanggung beban bunga 33 milyar.

Yeka menegaskan, beberapa permasalahan ini terjadi akibat managenem yang buruk akhirnya banyak beras yang turun mutu. Kalau ini tidak diselesaikan maka ini menjadi permasalahan.

“Oleh karena itu ke depan Ombusmen akan mengawasi agar pengelolaan buruk terkaait dengan pengelolaan cadangan beras pemerintah ini harus segera dihentikan karena ini merugikan masyarakat dan pemerintah,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×