Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta keterlibatan swasta dalam pembentukan Badan Cyber Nasional (BCN). Deputi Komisioner OJK, Mulya Effendi Siregar mengatakan dalam pengembangan sistem teknologi informasi (TI) perbankan, membutuhkan jasa konsultan TI.
Dia bilang jika ditilik dari insiden terjadinya serangan cybercrime di Indonesia selama tiga tahun terakhir, telah terjadi 36,6 juta kejadian serangan. Jika berdasarkan negara, pada kuartal II tahun 2013, Indonesia termasuk yang tertinggi kejadiannya, mencapai 38% dan merupakan negara tertinggi asal serangan kejahatan cyber. Namun pada kuartal III-2013, peringkat Indonesia sebagai negara asal serangan cybercrime turun menjadi peringkat kedua dengan persentase serangan mencapai 20%.
Badan itu bukan hanya untuk menjaga keamanan nasional, peran BCN diperlukan di sektor jasa keuangan seperti perbankan yang telah menggunakan pelayanan internet banking. Inovasi teknologi informasi juga bisa membuat permasalahan seperti potensi risiko yang dihadapi oleh bank menjadi bertambah, khususnya adalah risiko operasional, risiko hukum dan juga risiko reputasi.
"Perkembangan layanan e-banking, e-commerce dan juga internet, membuka peluang untuk terjadinya cybercrime. Yang perlu digarisbawahi adalah, cybercrime bisa terjadi dimana saja termasuk di perbankan Indonesia. bahkan bisa saja cybercrime tidak terjadi kepada nasabah indonesia, tapi Indonesia dijadikan tempat untuk melakukan tindak kejahatan cyber," jelasnya.
"Indonesia paling tinggi trade exposure rate-nya. Persentase PC yang terkena serangan Malware baik berhasil maupun tidak berhasil yang diukur dalam periode tiga bulanan, Indonesia mencapai 23,54%, sehingga termasuk 10 negara yang paling berisiko. dan paling tinggi. Negara-negara skandinavia, pada umumnya merupakan negara yang paling aman dari serangan cybercrime," ungkap Mulya.
Direktur Kebijakan Sistem Pembayaran dan Departemen Pengawasan Bank Indonesia, Ida Nuryanti mengungkapkan, tidak dapat dipungkiri saat ini telah terjadi cyber war antar negara-negara di dunia. Oleh karena itu, Indonesia harus mampu menciptakan sistem yang terbebas dan tidak dapat diakses oleh unauthorized parties atau pihak yang tidak berwenang.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno juga menilai saat ini Indonesia membutuhkan sebuah badan cyber khusus. Badan ini perlu dibentuk untuk mencegah kejahatan dunia maya yang mengancam keamanan negara.
Tedjo mengatakan sekarang ada pergeseran isu keamanan global, berupa pergeseran ancaman perang antarnegara yang dulu muncul dengan menggunakan senjata, saat ini perang kerap terjadi di dunia maya. "Jadi kita perlu semacam badan cyber nasional," kata Tedjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News