kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

OJK Masih Godok Aturan Asuransi Kendaraan Listrik


Rabu, 17 Juli 2024 / 18:55 WIB
OJK Masih Godok Aturan Asuransi Kendaraan Listrik
ILUSTRASI. OJK masih menggodok aturan khusus untuk perlindungan asuransi kendaraan ramah lingkungan.


Reporter: Nova Betriani Sinambela | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menggodok aturan khusus untuk perlindungan asuransi kendaraan ramah lingkungan. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan perkembangan terakhir adalah tahap pembahasan dan peninjauan terkait tarif premi kendaraan listrik ini. Rencananya tarif premi akan dipisahkan antara kendaraan konvensional dengan kendaraan listrik. 

"Saat ini juga sedang dibahas mengenai review tarif kendaraan bermotor. OJK bersama industri secara bersama akan mencapai solusi yang bermanfaat kepada masyarakat luas," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, dikutip pada Kamis (17/7).

Baca Juga: Perkuat Bisnis, AAJI Sebut Tren Akuisisi dan Merger Diperkirakan Berlanjut

Ogi menilai memang perlu ada aturan khusus untuk kendaraan ramah lingkungan, pasalnya sektor ini diproyeksi akan bertumbuh dalam beberapa tahun ke depan. 

Selain itu, Ogi menambahkan, OJK adalah lembaga pemerintah yang mendukung keberlanjutan. Maka dari itu OJK mendukung industri untuk dapat mengembangkan asuransi ini lebih luas juga, seiring dengan dukungan OJK terhadap inisiatif sustainable finance. 

Untuk diketahui, OJK mencatat premi kendaraan bermotor hingga periode Mei 2024 mencapai Rp9,39 triliun atau naik sebesar 5,36 persen year-on-year (YoY). 

Baca Juga: OJK: Industri Berkeinginan Pisahkan Tarif Premi Asuransi Kendaraan Listrik Tersendiri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×