Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - LUMAJANG. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Industri Jasa Keuangan (IJK) melalui program "OJK dan IJK Peduli Bencana" menyerahkan bantuan kepada korban erupsi Gunung Semeru.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq menerima secara simbolis bantuan tersebut di Posko Tanggap Darurat Bencana Dampak Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Senin.
Dalam kesempatan tersebut, Thoriqul menyambut baik upaya dan bantuan dari berbagai pihak dalam membantu penanganan bencana serta meringankan beban warga terdampak.
"Terimakasih kepada OJK dan IJK yang telah dengan cepat dan tanggap memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana awan panas dan guguran Gunung Semeru." kata Thoriqul dalam keterangan tertulis, Senin (7/12).
Baca Juga: Presiden Jokowi akan meninjau sejumlah lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru
Lebih lanjut, Thoriqul juga menyampaikan perkembangan penanganan korban dampak erupsi Gunung Semeru serta tiga prioritas bantuan yang saat ini dibutuhkan warga yaitu berupa sembako, selimut, pakaian, obat-obatan, serta air bersih untuk keperluan sehari-hari.
Selain itu, menyerahkan bantuan Rp 750 juta berupa dana tunai yang disampaikan melalui rekening Baznas Kabupaten Lumajang serta logistik berupa sembako, obat-obatan dan perlengkapan lainnya.
Bantuan berupa logistik tersebut disalurkan secara langsung ke pos pengungsian warga di Desa Sumbersewu, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.
Program OJK dan IJK Peduli Bencana akan terus dibuka dan dikoordinir oleh OJK untuk mengumpulkan donasi guna membantu penanganan dampak bencana alam serta penanganan pandemi Covid-19 di tanah air.
Saat ini, OJK sedang berkoordinasi dengan pelaku industri jasa keuangan untuk mengumpulkan data dan informasi mengenai kantor layanan jasa keuangan yang terdampak erupsi dan mengupayakan agar layanan kepada masyarakat bisa beroperasi kembali.
Baca Juga: Pemerintah akan relokasi 2.000 rumah yang terdampak erupsi Gunung Semeru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News