Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. OC Kaligis enggan menyerah setelah Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menolak membuka rekening miliknya. Dia beraslan, rekening ini penting untuk pembayaran operasional sehari-hari, dan tidak berhubungan dengan kasus.
"Kan saya didakwa sendiri. Sedangkan rekening itu dari tahun ke tahun untuk bayar gaji, pajak, dan lainnya. Dan saya lihat didalam berkas semua, itu rekening tidak disita sebenarnya," katanya dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Kamis (16/9).
Kaligis mengaku, pembekuan rekeningnya ini membuat dirinya tidak bisa membayarkan gaji para karyawannya. Akhirnya, sebanyak 70% pengacaranya terpaksa dirumahkan.
Sekadar mengingatkan, Kaligis ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan suap tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan untuk mempengaruhi hasil putusan terkait penyelidikan dana bantuan sosial. Hari ini Jaksa KPK memutuskan untuk tetap memblokir rekening Kaligis dengan alasan ada transaksi mencurigakan ke arah tindak kriminal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News