kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.470.000   6.000   0,24%
  • USD/IDR 16.705   1,00   0,01%
  • IDX 8.677   -9,12   -0,11%
  • KOMPAS100 1.190   -4,09   -0,34%
  • LQ45 853   -1,76   -0,21%
  • ISSI 310   0,09   0,03%
  • IDX30 438   -0,40   -0,09%
  • IDXHIDIV20 507   1,46   0,29%
  • IDX80 133   -0,28   -0,21%
  • IDXV30 138   -0,11   -0,08%
  • IDXQ30 139   0,30   0,22%

Jaksa tetap blokir rekening OC Kaligis


Kamis, 17 September 2015 / 14:04 WIB
Jaksa tetap blokir rekening OC Kaligis


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Kristiana menolak permintaan pengacara kondang OC Kaligis agar rekeningnya dibuka. Yudi beralasan, rekening OC Kaligis masih diperlukan untuk keperluan penyidikan terkait kasus yang menjeratnya. 

Kasus Kaligis, menurut JPU KPK, tidak berdiri sendiri. "Bahwa dalam pengembangan penyidikan ditemukan adanya transaksi mencurigakan yang dapat dijadikan sebagai bukti permulaan ke arah kriminal yang tercermin dari transaksi rekening terdakwa. Maka pemblokiran rekening terdakwa sampai saat ini masih diperlukan," katanya Yudi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (17/9).

Asal tahu saja, pekan lalu dalam persidangan Kaligis memohon kepada Majelis Hakim untuk membuka pemblokiran rekeningnya untuk membayarkan gaji karyawan. Berdasar cerita Kaligis, dia terpaksa merumahkan sekitar 70% pengacaranya lantaran tidak bisa membayar gaji.

Sekedar mengingatkan, Kaligis ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan suap tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan untuk mempengaruhi hasil putusan terkait penyelidikan dana bantuan sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×