Reporter: Eka Saputra | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nurdin Halid menilai kepedulian pemerintah terhadap koperasi dan usaha kecil menengah (UKM) masih rendah. “Saya berharap komisi VI itu bisa menyadarkan menteri keuangan agar lebih mendukung koperasi dan UKM. Anggaran untuk koperasi perlu ditingkatkan,” ujarnya.
Ia membandingkan anggaran departemen pendidikan yang mencapai puluhan triliun, sementara departemen koperasi hanya satu triliun lebih sedikit. Dekopin sendiri pada periode 2011, menerima anggaran sebesar Rp 85 miliar. Baru diterima pengesahannya pada bulan Mei 2011. Dari jumlah tersebut, 59 miliar anggaran sudah dilaksanakan. Namun sisanya sekitar 25 miliar, seperti dikatakan Nurdin masih diblokir.
“Dekopin sudah melakukan upaya pembukaan blokir, tapi sampai hari ini belum dibuka juga oleh menteri keuangan,” keluhnya.
Ia menerangkan uang yang Rp 25 miliar itu dianggarkan untuk pembangunan gedung Dekopin, wisma koperasi. Untuk pencairannya harus ada rekomendasi Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, serta Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah. Nah, hingga tenggat pencairan anggaran, baru rekomendasi dari Kementerian Koperasi dan UKM yang diperoleh.
Secara umum sasaran Dekopin adalah pengembangan peran koperasi dalam roda ekonomi dan kebijakan nasional. Ia pun mencanangkan Dekopin bisa lebih eksis dalam kerja sama internasional untuk kepentingan ekonomi Indonesia. Untuk itulah, kendati belum mendapatkan pagu indikatif, Dekopin merencanakan kenaikan anggaran di tahun 2011 menjadi Rp 150 miliar.
Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk peningkatan sumber daya manusia, penguatan hubungan luar negeri, penguatan organisasi serta peningkatan peran pemuda dan perempuan daerah di dunia koperasi. Pemuda dan perempuan daerah itu akan mengikuti pendidikan dan pelatihan di 720 koperasi. Kemudian sekitar 5000 koperasi yang ada akan di 33 provinsi akan diintegrasikan.
“Target utama tahun 2012 ialah revitalisasi koperasi yang meliputi koperasi simpan-pinjam, bidang fungsional, serta sektor riil,” tandasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News