Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - BUKITTINGGI. Bank Indonesia (BI) mencatat tren peningkatan kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) pada kredit konsumsi, seiring melambatnya pertumbuhan kredit di segmen ini.
Berdasarkan data BI, pertumbuhan kredit konsumsi pada September 2025 melambat menjadi 7,3% secara tahunan (year on year/yoy) dengan nilai mencapai Rp 2.307,3 triliun. Angka ini sedikit menurun dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 7,7% yoy atau Rp 2.295,4 triliun.
“NPL-nya juga kalau kita lihat kredit konsumsi juga masih di bawah 5% sebetulnya, tapi trennya cenderung meningkat, ini yang kita perlu jadi hati-hati bersama,” tutur Direktur Kebijakan Makroprudensial BI Irman Robinson dalam pelatihan wartawan BI, Jumat (24/10/2025).
Baca Juga: Bank Indonesia Akan Terbitkan BI-FRN, Dukung Sektor Riil Melalui Penyaluran Kredit
Irman menambahkan, perlambatan pertumbuhan kredit konsumsi terutama dipengaruhi oleh kredit pemilikan rumah (KPR) yang hanya tumbuh 7,2% pada September 2025, meski sedikit meningkat dibanding bulan sebelumnya sebesar 7,1%. Sementara itu, kredit kendaraan bermotor tercatat tumbuh tipis sebesar 0,7%, menurun dari bulan sebelumnya yang mencapai 3,4%.
Secara keseluruhan, pertumbuhan kredit perbankan pada September 2025 tercatat sebesar 7,70% yoy, sedikit meningkat dibandingkan 7,56% yoy pada Agustus 2025.
Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo menilai permintaan kredit belum kuat, dipengaruhi oleh sikap pelaku usaha yang masih wait and see, optimalisasi pembiayaan internal oleh korporasi, serta suku bunga kredit yang relatif tinggi.
Fenomena ini tercermin dari fasilitas pinjaman yang belum dicairkan (undisbursed loan) pada September 2025, yang masih cukup besar yakni Rp 2.374,8 triliun atau 22,54% dari plafon kredit yang tersedia.
Baca Juga: Meski Turun, Bank Indonesia (BI) Bakal Terus Terbitkan SRBI
Kontribusi terbesar berasal dari segmen korporasi, khususnya sektor Perdagangan, Industri, dan Pertambangan, serta jenis kredit modal kerja.
Dari sisi penawaran, kapasitas pembiayaan perbankan tetap memadai. Hal ini ditopang oleh rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 29,29% dan pertumbuhan DPK sebesar 11,18% yoy pada September 2025. Kondisi ini seiring dengan ekspansi keuangan Pemerintah, termasuk penempatan dana Pemerintah pada beberapa bank besar, serta kebijakan pelonggaran likuiditas dan insentif makroprudensial dari Bank Indonesia.
Selanjutnya: Katalog Promo JSM Alfamart: Diskon So Klin, Sunlight, Minyak Goreng
Menarik Dibaca: Cara Melihat Nomor Telepon Teman di Telegram Ikuti Panduan Lengkapnya di Sini ya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













